Home Pemerintah Murung Raya Ingat! Perlindungan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama

Ingat! Perlindungan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama

  Redaksi   | Sabtu , 02 Desember 2023
730c2bb7eeedb5e8c6ed85f26ac8d598.jpg
Penjabat Bupati Murung Raya Hermon .

KLIK. PURUK CAHU - Penjabat Bupati Murung Raya Hermon menyatakan perlindungan kekerasan pada perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, Jumat (1/12).

“Sesuai tugas dan fungsi masing– masing sangat jelas kita wajib untuk menyelengarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan mulai dari lingkungan rumah tangga, lembaga penegak hukum, lembaga/organisasi hingga pemerintah,” kata Hermon.

Lebih jelas hal tersebut diterangkan dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

“Dengan adanya Perbup Nomor 23 Tahun 2023 ini menjadi dasar dan pedoman bagi kita dengan menyamakan persepsi dan tujuan yang Penyelenggaraan Perempuan dan Anak sama dalam Perlindungan di Kabupaten Murung Raya sehingga lebih banyak korban yang berani melapor dan meminta perlindungan,” ungkapnya. 

Dan dalam mencapai tujuan tersebut, Hermon mengatakan, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum. 

“Sesuai dengan arahan Presiden republik Indonesia tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia yang salah satunya adalah penurunan kekerasaan perempuan dan anak,” tutupnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami