Home Pemerintah Murung Raya Tekan Stunting, Kader Pembangunan Manusia di Murung Raya Diminta Mengedukasi Masyarakat

Tekan Stunting, Kader Pembangunan Manusia di Murung Raya Diminta Mengedukasi Masyarakat

  Redaksi   | Jumat , 02 Desember 2022
fdccc89d210521ba4536e5d623058546.jpg
Sosialisasi Perbup tentang Percepatan Penurunan Stunting dan pelatihan kader pembangunan manusia (KPM) tingkat desa se - Kabupaten Murung Raya tahap I tahun anggaran 2022 di kantor Dewan Adat Dayak Mura , Kamis (1/12).

KLIK. PURUK CAHU – Seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Kabupaten Murung Raya diminta aktif berperan menurunkan stunting di daerah tersebut. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat di setiap wilayah tugasnya.
Hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Tahun 2022, mencatat pakar kesehatan yang tergabung dalam tim percepatan stunting di Kabupaten Murung Raya telah dijumpai dibeberapa desa lokus rata - rata mengalami kekurangan nutrisi akut.
“Akibat Kurangnya pengetahuan peran orang tua kepada anak anak usia balita tentang pemberian asupan makanan bergizi seimbang,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Donald.
Hal itu diungkapkannya dalam sosialisasi peraturan bupati tentang percepatan penurunan stunting dan pelatihan kader pembangunan manusia (KPM) tingkat Desa se – Kabupaten Murung Raya tahap I tahun anggaran 2022 di kantor Dewan Adat Dayak (DAD),  Kamis (1/12).
“Harapan kepada orang tua, ibu hamil serta balita adar dapat diberikan bekal Informasi dan edukasi serta kontribusi makanan sehat terkhusus nya Ibu hamil oleh kader posyandu Dan kader KPM di 21 Desa yang telah ditetapkan sebagai Desa lokasi fokus (lokus) stunting,” ucap Donal saat membacakan sambutan Bupati.
Selain itu, Ia juga mengatakan agar Kepala Desa dan kader KPM di wilayah locus stunting untuk dapat bersinergi melakukan penanganan penurunan stunting yaitu dengan cara melakukan jadwal posyandu secara rutin di setiap Desa (RT/RW) untuk melakukan strategi pendekatan dan rapat bersama baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan lintas Desa.
“Program Sosialisasi ini merupakan langkah awal agar dapat mempraktikkan tugas nya di desa agar peserta KPM yang dibekali pengetahuan dan wawasan pemberdayaan masyarakat di locus stunting ini dapat benar benar berpengaruh pada masyarakat murung raya,” ungkapnya.
Terkhususnya yaitu di desa lokus stunting agar dapat dipantau pengawasannya pada tahun 2022 yang telah di tetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya.
“Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting ini tidak sulit selama koordinasi, Komunikasi serta kerja sama yang baik dari semua pihak,” pungkas Donald.
Acara diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Murung Raya Sebagai Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sosial Dasar Penanganan Stunting. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami