Home Pemerintah Kotawaringin Timur Luncurkan Aplikasi Gesit+, Permudahan Pelayanan Proses Hukum

Luncurkan Aplikasi Gesit+, Permudahan Pelayanan Proses Hukum

  Redaksi   | Rabu , 23 Juni 2021
4b0dfd815f2c51906dd0dc786bf2aec1.jpg
Proses pelepasan balon tanda diluncurkannya aplikasi Gesit+, di di halaman kantor Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, Rabu (23/6).

KLIK. SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB. Atas peluncuran aplikasi Gesit+, (geledah, sita, perpanjangan penahan, dan izin besuk). Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum, terutama di era pandemi COVID-19.

“Ditengah situasi pandemi, aplikasi ini sangat membantu pihak penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya, terutama melakukan pelayanan secara online,” terang Halikin, saat kegiatan launching aplikasi Gesit+, di halaman kantor Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, Rabu (23/6).

Apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB ini, dapat menjadi contoh untuk untuk instansi lainnya. Terutama dalam meningkatkan pelayanan, di era yang serba digital saat ini.

“Pelayanan tetap dapat dilakukan secara baik, dan tidak terjadi kerumunan. Sehingga tidak membuat peningkatan kasus COVID-19,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, Darminto Hutasoit, menjelaskan, dengan adanya aplikasi Gesit+ ini maka, pengajuan perpanjangan penahanan permohonan, persertujuan sita maupun persetujuan penggeledahan, cukup dilakukan dengan aplikasi.

“Dengan adanya aplikasi ini, maka akan mengurangi kontak langsung. Tapi pelayanan publik tetap dapat dilakukan secara maksimal,” jelas Darminto.

Aplikasi ini juga dapat mempermudah penegak hukum, terutama yang berada di beda kabupaten. Contohnya saat berada di Kabupaten Seruyan, pelayanan proses hukum tetap dapat dilakukan.

“Tujuan aplikasi ini dibuat memang untuk mempermudah penegak hukum, dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga tidak lagi terhambat oleh jarak, sebab semuanya sudah dapat dilakukan secara online,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami