Home DPRD Kotawaringin Timur BK Bertekad Benahi Kedisiplinan Anggota DPRD Kotim

BK Bertekad Benahi Kedisiplinan Anggota DPRD Kotim

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 26 Februari 2022
f2931ef712413d29a7bf3fe94e1d4216.jpg
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kotim, M Abadi.

KLIK. SAMPIT - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) bertekad memperbaiki kedisiplinan semua anggota di lembaga itu. Namun itu bukan perkara mudah karena banyak yang perlu dibenahi. 

Ini menyusul bergantinya kepemimpinan di BK setelah reposisi jabatan di internal DPRD Kotim. M Abadi dipercaya memimpin BK DPRD Kotim setelah reposisi jabatan diinternal DPRD Kotim. Ketua Fraksi PKB ini menggan­tikan anggota Fraksi Nasdem Ramli yang sebelumnya menjabat Ketua BK.

Abadi menegaskan banyak hal yang harus dibenahi untuk meningkatkan kedisiplinan di lembaga. Terutama bagi mereka yang sering absen dalam kegiatan resmi DPRD, penggunaan seragam ataupun pakaian dinas sering tidak sesuai dengan ketentuan kemudian berbagai macam pelanggaran lainnya. 

“Tentunya BK tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari pimpinan dewan serta para ketua fraksi partai politik. Yang pasti kami akan berupaya menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan kepada BK untuk mendisplinkan urusan internal ini,” kata Abadi, Sabtu (26/2).

BK adalah alat kelangkapan yang bertugas untuk mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik DPRD.

Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan kode etik DPRD hingga menjatuhkan sanksi kepada oknum wakil rakyat dan bisa berujung kepada pemecatan oknum anggota dewan itu sendiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami