Home Pemerintah Pemprov Kalteng Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid di Kalteng Sudah Lima Kali

Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid di Kalteng Sudah Lima Kali

  Redaksi   | Kamis , 13 Januari 2022
9afc694ccdcca6f7c82a57e7abade86f.jpg
Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng membahas antispasi varian Omicron.

KLIK. PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung menyampaikan Gubernur Kalteng pada tanggal 7 Januari sudah mengeluarkan surat Nomor 188 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19.

“Surat itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden tentang penetapan status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata dia pada saat Rapat Satgas Covid-19, Kamis (13/1). 

Perpanjangan status tanggap darurat itu merupakan yang kelima kalinya semenjak pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah pusat. Perpanjangan status juga mengacu pada kondisi penularan Covid-19 sekarang ini yang masih ditemukan.

Leonard memaparkan, dari data provinsi dapat dilihat jika kasus penularan semakin terkendali. Akan tetapi secara nasional dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan kasus harian Covid-19l, yang disebakan oleh varian Omicron di Indonesia.

“Perpanjangan status tanggap darurat karena pandemi belum berakhir, termasuk ada varian baru yang mengakibatkan lonjakan kasus, terutama di Jakarta,” kata dia.

Pemerintah melalui pernyataan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan sudah memberi peringatan untuk bersiap menghadapi gelombang Varian Omicron yang diperkirakan terjadi pada bulan Februari 2022 ini.

Oleh karenanya seluruh kepala perangkat daerah dan anggota Satgas Covid-19 benar-benar bersinergi dalam melakukan penanggulangan Covid. Berdasarkan instruksi kepala daerah, strategi pencegahan dan penanganan harus diperkuat untuk menghadapi Varian Omicron.

“Gubernur memalui keputusannya meminta tim Satgas dari tingkat provinsi sampai ke kabupaten serta kota menetapkan strategi untuk menghadapi kemungkinan penyebaran Omicron di wilayah Kalteng,” katanya mengingatkan.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami