Home Pemerintah Pemprov Kalteng Pemprov Kalteng Evaluasi Realisasi Anggaran Tahun 2021

Pemprov Kalteng Evaluasi Realisasi Anggaran Tahun 2021

  Redaksi   | Selasa , 18 Januari 2022
a0d301c9625058bdeba3cc59376f0f0c.jpg
Pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota melaksanakan rapat TEPRA untuk mengevaluasi realisasi anggaran 2021.

KLIK. PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan, Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) provinsi, kabupaten dan kota sudah diarahkan untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan termasuk realisasi anggaran tahun 2021.

Dikatakan dia, TEPRA sudah melaksanakan rapat untuk mengevaluasi keseluruhan terhadap penyelenggaraan anggaran, baik itu yang dari APBD ataupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, pendapatan penerimaan dan hal lainnya pada tahun 2021. 

“Diharapkan nantinya dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasinya,” kata dia, Selasa (18/1). 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi realisasi anggaran provinsi, kabupaten dan kota per 31 Desember 2021, realisasi keuangan dan fisik di setiap daerah masih belum mencapai target yang diharapkan atau yang direncanakan.

Karena itulah, kata Wagub, evaluasi realiasi anggaran 2021 ini menjadi sangat penting supaya ada masukan untuk anggaran tahun 2022. Diharapkan permasalahan yang terjadi pada tahun lalu bisa menjadi  bahan catatan dan evaluasi, supaya tidak terulang di tahun ini.

“Pasti perlu ada perbaikan supaya target pemerintah daerah berkenaan dengan realisasi anggaran yang kaitannya dengan pembangunan bisa mencapai target,” katanya mengharapkan.

Wagub menambahkan, realisasi anggaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di tahun 2022 ini bisa terpenuhi. Pemerintah telah menergetkan pada triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II sebesar 50 persen, triwulan III sebesar 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik.

Berkaitan dengan target itu, pemerintah provinsi telah menyampaikan instruksi kepada perangkat daerah selaku penggunaan anggaran agar mempercepat proses kontrak pengadaan barang dan jasa, serta menghindari masalah gagal lelang terhadap suatu kegiatan. 

“Banyak hal  yang dapat kita petik pada tahun lalu semoga dengan pengalaman yang kita lalui, pada   tahun ini kita bekerja lebih baik, lebih giat lagi dan tetap semangat,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami