Home Peristiwa Bikin Resah, Polisi Gerebek Warung Remang- Remang di Arut Selatan

Bikin Resah, Polisi Gerebek Warung Remang- Remang di Arut Selatan

  Redaksi   | Sabtu , 05 Februari 2022
bbabfbcdd1881ddba7a67552cc197213.jpg
Petugas gabungan saat menggerebek warung reman-remang di Jalan Ahmad Saleh, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

KLIK. PANGKALAN BUN - Kepolisian Sektor Arut Selatan menggerebek warung remang-remang di Jalan Ahmad Saleh, kilometer 18, Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, digerebek petugas Gabungan  lantaran bikin resah warga sekitar.

Saat dilakukan penggerebekan, ternyata anggota menemukan warung remang-remang yang masih buka di siang hari yang didalamnya ada dua orang pengunjung laki-laki dan pemilik warung, serta seorang wanita pendamping.

"Diduga tempat ini selain untuk tempat minun-minuman juga dijadikan tempat maksiat termasuk ada judi dingdong. Karena, saat digerebek di dalam warung remang-remang ini terdapat minuman dan kamar bisa juga mengarah ke prostitusi," ujar Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar, saat di lokasi , Sabtu (5/2).

Dijelaskannya, penggerebekan yang dilakukan terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalan Ahmad Saleh, dan ini berdasarkan laporan masyarakat, yang mengeluh bahwa tempat tersebut dijadikan tongkrongan buat minum-minuman. 

"Pemilik warung kami amankan ke polsek untuk ditegur dan pemeriksaan termasuk buat pernyataan. Polsek juga telah diperintahkan untuk memantau warung-warung remang tersebut, bila kembali buka akan kami tindak," ujarnya.

Sebagai bentuk wujud dari tindak lanjut laporan masyarakat dengan adanya keresahan di lingkungan sekitar yang disinyalir adanya penjualan minuman keras atau miras dan termasuk juga adanya perjudian.

"Kami menyikapi hal ini, dan langsung tidak lanjuti bersama unsur terkait dari Babinsa dan Satpol PP Kobar. Informasi yang kami dapatkan, mereka ini berjualan kurang lebihnya dua bulan, " kata Saiful Anwar.

Sementara itu barang bukti telah dibawa ke Polsek Arsel, akan diperiksa dan dalami dengan harapan dapat terungkap. 

"Mengantisipasinya akan kami panggil pemilik tanah ini, pemanggilan pemeriksaan ini agar nanti tidak berulang-ulang. Tujuannya agar si pemilik tanah bisa menegaskan kepada penyewa jangan menyediakan miras dan judi," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami