Home Pemerintah Pemprov Kalteng Pemprov Kalteng Minta Tingkatkan Kompetensi setelah Penyetaraan Jabatan

Pemprov Kalteng Minta Tingkatkan Kompetensi setelah Penyetaraan Jabatan

  Redaksi   | Kamis , 17 Maret 2022
802847812ccd1295b5036679540e37d3.jpg
Pj Sekda Kalteng Nuryakin pada saat kegiatan rapat koordinasi bidang kepegawaian.

KLIK. PALANGKA RAYA –  Pj Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin menegaskan, pemerintah provinsi telah menyetarakan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkanya pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se-Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/3). 

“Kalau dari pemerintah provinsi sudah melakukan penyetaraan tersebut, yang artinya sudah melaksanakan amanat yang berlaku,” kata dia.

Nuryakin menegaskan, adanya penyetaraan itu secara langsung menutut para pegawai negeri sipil untuk meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih gesit, dinamis, dan adaptif terhadap lingkungan strategis. 

“Karena telah ditegaskan, jika ini penyetaraan ini tidak sekadar penyederhanaan birokrasi, akan tetapi hal prioritas pasca penyetaraan jabatan adalah pengembangan kompetensi,” katanya menegaskan.

Terkait pengembangan kompetensi PNS ini, Nuryakin menerangkan jika hal itu menjadi salah satu fokus dalam menentukan kelanjutan setelah proses penyetaraan jabatan. Karena dalam dua tahun setelah diangkat dan dilantik ke dalam jabatan fungsional, PNS yang disetarakan harus memenuhi persyaratan wajib, terkait mengikuti pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi jabatan fungsional tersebut. 

Sekda juga mengakui, setelah pelaksanaan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan dimaksud, masih banyak permasalahan yang timbul terutama dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian. 

“Maka dari itulah saya mengajak kita semua untuk dapat mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada masing-masing pemerintah daerah, agar selanjut dibahas dan ditemukan solusi terbaik dalam rangka pencapaian tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi,” katanya mengakhiri.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami