Home Pemerintah Pemprov Kalteng Sugianto Sabran Pelayanan RSUD Doris Sylvanus

Sugianto Sabran Pelayanan RSUD Doris Sylvanus

  Redaksi   | Selasa , 05 Juli 2022
530277e1852f4c95dcf1f4e825414e47.jpg
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

KLIK. PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengharapkan, pelayanan kesehatan di RSUD Doris Sylvanus terus meningkatkan kualitas dan fasilitasnya seiring dengan adanya kerja sama dengan sejumlah rumah sakit rujukan nasional.

Sugianto mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Karena itulah semua infrastruktur yang berkaitan dengan hal tersebut harus diperhatikan secara menyeluruh.

“Memang karena tuntutan, jadi harus dilaksanakan peningkatan pelayanannya, baik dari sisi fasilitas dan ketersediaan sumber daya,” kata dia, Selasa (5/7). 

Ia melanjutkan, pemerintah sebelumnya telah membentuk kerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan, yakni Rumah Sakit Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono dan Rumah Sakit Kanker Dharmais.

Kerja sama itu dianggap sangat strategis, mengingat penyakit seperti jantung dan pembuluh darah, stroke, kanker, diabetes melitus, serta gagal ginjal tidak hanya menjadi menyebabkan angka kesakitan dan kematian terbanyak, tetapi juga menyebabkan beban pembiayaan kesehatan terbesar. 

“Berdasarkan data dari RSUD Doris Sylvanus tahun 2021, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, dan gagal ginjal juga merupakan penyebab kematian terbanyak,” katanya menjelaskan.

Maka daripada itu, adanya kerja sama antara fasilitas kesehatan tersebut merupakan sebuah langkah awal yang sangat tepat dalam mencapai penurunan kesakitan maupun kematian akibat penyakit-penyakit tersebut.

Nantinya masyarakat Kalteng tidak perlu ke Jakarta untuk berobat dan menunggu antrean yang terlalu lama, karena dengan terlaksananya kerja sama itu, maka RSUD Doris Sylvanus dapat menangani lebih banyak lagi kasus-kasus yang sebelumnya tidak bisa ditangani.

“Di satu sisi, pemerintah provinsi juga berkomitmen menyediakan biaya pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu, serta pengadaan kuantitas maupun kualitas fasilitas kesehatan serta sarana dan prasarana pendukungnya,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami