Home Pemerintah Kotawaringin Barat Satu SPBU di Pangkalan Bun Diperingati

Satu SPBU di Pangkalan Bun Diperingati

  Redaksi   | Kamis , 08 September 2022
3146b06cf3a23422ed9f458b41786e22.jpg
Asisten I Pemkab Kobar, Tengku Ali Syahbana saat diwawancarai.

KLIK.PANGKALAN BUN - Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai ada yang ke melanggar aturan dan mendapat sanksi dari pihak Pertamina. Ini diungkapkan oleh Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana.

"Selain menyasar pada penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM), sanksi juga diberikan kepada SPBU yang nakal, yaitu menjual BBM Subsidi tidak tepat sasaran, kata Tengku Alisyahbana, Kamis (8/9).

SPBU tersebut telah diberikan sanksi berupa teguran atau pembinaan dari pihak Pertamina. 

Ia mengatakan sanksi tidak hanya diberikan kepada pelangsir, atau penimbun BBM saja. Tetapi, berdasarkan laporan dari Pertamina saat ada pertemuan beberapa waktu lalu, SPBU di Pangkalan Bun telah diberi sanksi.

"Jadi dari Pertamina juga melaporkan ke kami, jika ada SPBU yang telah diberikan teguran terkait pelangsir," ujarnya.

Disebutkannya, kaitan dengan SPBU ini tentu diawasi langsung oleh penanggung jawab yaitu Pertamina. Sehingga, apabila ada dugaan pelanggaran tentu itu ranahnya adalah pihak Pertamina, dan seperti apa tindak lanjutnya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh, SPBU mana yang mendapatkan teguran atau sanksi. Ale sapaan akrabnya tidak mau menyampaikan. Tetapi yang jelas, jika ada SPBU nakal tentu akan ditindak, sesuai mekanisme yang berlaku.

"Saya tidak tahu persis lokasinya dan secara detil sanksinya, tetapi dilaporkan jika ada satu SPBU di Pangkalan Bun dapat teguran. Mungkin SOP-nya peringatan dulu, baru ke sanksi yang lainnya," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami