KLIK.SAMPIT— Seorang pria asal Cempaga nekat membawa anak di bawah umur kabur selama dua hari, ke sebuah penginapan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin. Bejatnya, anak tersebut sempat disetubuhinya hingga empat kali.
Kapolres Kotim AKPB Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto mengatakan bahwa pelaku berinisial PA melakukan persetubuhan di tempat yang berbeda.
“Mereka melakukan persetubuhan di dua tempat berbeda,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa korban mau melakukan persetubuhan dengan pelaku lantaran kena bujuk rayu oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Awalnya korban tidak mau, tetapi saat dirayu oleh pelaku akhirnya terjadi persetubuhan tersebut,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut keluarga tidak terima hingga melaporkan pelaku ke Polsek Baamang. Hingga akhirnya tersangka diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut kini tersangka terancam dihukum dengan Pasal 81 ayat 2 ancaman minimal 2 tahun maksimal 5 tahun kurungan penjara.(KLIK-RED)