Home Peristiwa Pemuda di Sampit Ditangkap Polisi karena Simpan 6 Ons Sabu

Pemuda di Sampit Ditangkap Polisi karena Simpan 6 Ons Sabu

  Redaksi   | Sabtu , 14 Januari 2023
2587e4f1b8543687df08651ab0cbc3bc.jpg
MR terduga bandar narkoba sabu.

KLIK.SAMPIT- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga bandar narkoba, di Jalan MT Haryono Barat, Kecamatan Mentawa Baru Hulu Kelurahan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (12/1).

Pemuda tersebut kedapatan menyimpan sabu seberat 6 ons atau 611 gram. 

Tersangka sebelumnya sudah menjadi Target Operasi (TO). Sebelumnya kepolisian sudah pernah menangkap MR sebanyak 2 kali. Namun karena tidak ada bukti pelaku terpaksa dibebaskan. 

Kepolisian cukup sulit menangkap pelaku. Namun setelah sekian lama, pelaku akhirnya diamankan dengan bukti sabu sebanyak 611 gram kristal haram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotim AKP Bagus Winarmoko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Kemudian polisi menyelidiki hingga berhasil mengamankan MR (26) di Jalan MT Haryono , Kamis (12/1) pukul 15.00.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat sering mengedarkan narkoba jenis sabu. Setelah itu kami menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku" ungkap Bagus.

Setelah MR diamankan tim membawanya ke tempat tinggal MR dan mengungkapkan identitas sebagai polisi. Petugas juga menunjukan surat tugas serta di saksikan oleh lurah Mentawa Baru Ketapang untuk melakukan penggeladahan di rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menemukan 6 bungkus barang yang diduga sabu-sabu di dalam tiga (3) makanan kemasan dalam satu (1) buah kotak mainan. Serta kaleng lain di dalam tempat sampah di kamar lain.

Polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan berupa 6 bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor sebanyak 611 gram. Selain itu ada 6 buah kaleng, 1 buah timbangan digital, 6 pak plastik klip transparan ukuran kecil, 1 pack plastik ukuran besar, serta 3 buah unit handphone.

Saat tim kepolisian sedang menyelidiki mengenai kepemilikan barang,.Sabu sebanyak 6 ons yang di temukan di tempat tinggal pelaku tersebut di akui sebagai milik sendiri. 

"Kita sudah menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan barang tersebut, dan pelaku mengakui sebagi miliknya," katanya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami