KLIK.SAMPIT– Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba, Kamis (23/2).
Sabu sebanyak 146 paket dengan berat total 272,9 gram bila diuangkan Rp 409 juta itu dimusnahkan.
Sabu sebanyak itu merupakan hasil pengamanan dari 30 tersangka yang ditangkap jajaran Polres Kotim.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Perwakilan BNK, Perwakilan Labkesda Kotim Dan tokoh Masyarakat Antik Narkoba.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, ini pemusnahan barang bukti hasil kerja pihaknya sejak bulan Februari hingga tanggal 23 Februari.
Sejak itu Polres Kotim telah mengungkap kasus tidak pinda narkoba sebanyak 28 kasus dengan jumlah 30 tersangka
"Dari 30 tersangka yang sudah kami ungkap sebagian memang satu jaringan dari pengedar sampai mengarah ke bandar. Tapi masih lebih penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengungkap yang lebih besar,"katanya
Dari pemusnahan kali ini, ternyata ada residivis yang beberapa kali sudah pernah diamankan pihak kepolisian dalam kasus yang sama.
"Kami juga perhatian dengan semakin maraknya peredaran dan ternyata banyak juga yang residivis, " ungkapnya.
Dari barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan ini berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta dan Kalimantan Barat dan juga dari Pulau Jawa.
"Jadi jaringan semua sudah tersebar tapi kita sudah mendatangkan mudah-mudahan ini bisa kita atasi," ungkapnya
Dari hasil penyelidikan kepolisian barang haram ini masuk dari jalur laut dan jalur darat
"Dan untuk sementara itu kedua jalur tersebut yang paling dominan sebagai jalur peredaran narkoba di wilayah Kotim," ujarnya.
Dengan kegiatan pemusnahan ini Sarpani juga berterimakasih atas dukungan masyarakat.Menurutnya masyarakat telah banyak membantu polisi dalam mencegah dan memberantas narkoba.
"Semoga ke depannya kerja sama ini, dapat kita tingkatkan dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ucapnya
Sarpani juga mengimbau masyarakat Kotim untuk mengawas diri dalam peredaran narkoba. Serta, menghindari penyalahan narkoba sedini mungkin.
" Segera laporkan apabila hal-hal yang mencurigakan. Peredaran narkoba kita harus lawan. Sehingga kita bisa sumbangsih dalam rangka menciptakan lahirnya generasi-generasi baru anti narkoba," tandasnya. (KLIK-RED)