Home Pemerintah Kotawaringin Timur Prioritaskan PPPK untuk Tenaga Kontrak dan Honorer

Prioritaskan PPPK untuk Tenaga Kontrak dan Honorer

  Redaksi   | Minggu , 27 Juni 2021
d4c966a7a077ef86040f0193fae1c58d.jpg
Bupati Kotim, Halikinnor, berfoto bersama usia kegiatan Konkerkab PGRI Kotim, Sabtu (26/6).

KLIK. SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat jatah kuota sebanyak 803 formasi penerimaan ASN tahun 2021, 443 diantaranya formasi PPPK yang diprioritaskan untuk tenaga pendidikan,  yang sebagian besar merupakan formasi guru.

"Saya memprioritaskan 443 formasi PPPK untuk tenaga pendidikan, bekerja sama dengan kementerian pendidikan," kata Bupati Kotim, Halikinnor.

Sedangkan untuk tenaga teknis, diprioritaskan untuk tenaga kontrak daerah yang sudah bekerja minimal tiga tahun. Sehingga pihaknya tidak membuka untuk umum, namun lebih diprioritaskan tenaga kontrak yang sudah ada saat ini.

"Ada tenaga teknis, kesehatan, dan guru. Saya harapkan untuk tenaga guru, honor maupun kontrak sekolah maupun daerah mendaftar, saya akan berusaha atau memprioritaskan yang ada agar bisa diangkat," tandasnya.

Diakuinya, kebutuhan tenaga guru dari ASN masih kurang untuk menutupi, pihaknya akan mengangkat tenaga kontrak dan tenaga honorer di sekolah, di mana mereka nantinya diprioritaskan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

“Jadi untuk PPPK ini khusus untuk tenaga kontrak yang akan diprioritaskan. Sehingga diharapkan tenaga kontrak yang sudah bekerja diatas tiga tahun, dapat mendaftar,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami