KLIK. SAMPIT— NW (28) warga asal Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, ditimpa apesnya. Berdasarkan pengakuannya, pria ini berniat mengantar makanan untuk SM (48) dan EA (26), yang saat itu digeledah polisi atas sangkan pengedar sabu. Apesnya, saat digeledah tubuhnya, ternyata NW juga mengantongi sabu.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Syaifullah menjelaskan, saat anggota kepolisian melakukan giat tindak pidana narkotika dan memeriksa tersangka SM (48) dan EA (25), tidak lama kemudian datanglah NW untuk mengantarkan makanan untuk EA.
“Saat itu NW berniat ingin mengantarkan nasi kepada saudara EA tetapi, saat dilakukan pemeriksaan kepada NW ditemukan barang diduga sabu,” jelasnya.
Pengungkapan peredaran narkotika tersebut terjadi di Jalan Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Kamis (16/9)
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba. Sehingga, polisi menyelidiki dan berhasil mengamankan tersangka.
Saat digeledah badan tersangka, anggota menemukan 4 bungkus plastik klip berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di dalam 1 buah dompet warna hitam.
“Menurut pengakuan tersangka, sabu yang berada di dompetnya didapatkan dari temannya yang berada di Pontianak,” ucapnya
Untuk saat ini tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)