Home Peristiwa Beralibi Antar Makanan untuk Tersangka Pengedar Sabu Pria ini Ikut Diciduk Polisi

Beralibi Antar Makanan untuk Tersangka Pengedar Sabu Pria ini Ikut Diciduk Polisi

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 17 September 2021
0aab5dff3f3b9ae24dc854180811bede.jpg
NW, warga Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, diamankan polisi di Jalan Tidar, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

KLIK. SAMPIT— NW (28) warga asal Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, ditimpa apesnya. Berdasarkan pengakuannya, pria ini berniat mengantar makanan untuk SM (48) dan EA (26), yang saat itu digeledah polisi atas sangkan pengedar sabu. Apesnya, saat digeledah tubuhnya, ternyata NW juga mengantongi sabu.

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Syaifullah menjelaskan, saat anggota kepolisian melakukan giat tindak pidana narkotika dan memeriksa tersangka SM (48) dan EA (25), tidak lama kemudian datanglah NW untuk mengantarkan makanan untuk EA.

“Saat itu NW berniat ingin mengantarkan nasi kepada saudara EA tetapi, saat dilakukan pemeriksaan kepada NW ditemukan barang diduga sabu,” jelasnya.

Pengungkapan peredaran narkotika tersebut terjadi di Jalan Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Kamis (16/9)

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba. Sehingga, polisi menyelidiki dan berhasil mengamankan tersangka.

Saat digeledah badan tersangka, anggota menemukan 4 bungkus plastik klip berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di dalam 1 buah dompet warna hitam.

“Menurut pengakuan tersangka, sabu yang berada di dompetnya didapatkan dari temannya yang berada di  Pontianak,” ucapnya

Untuk saat ini tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami