KLIK. SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 menghadapi musim libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Selasa (7/12). Salah satu hasil rapatnya adalah melarang adanya pawai atau konvoi pada saat malam pergantian tahu.
Rapat yang dipimpin oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim, Multazam, yang juga sebagai juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 di kabupaten itu. Turut juga dihadiri aparat TNI, Polri, dan satuan organisasi perangkat daerah lainnya.
Multazam mengatakan, pada perayaan natal dan tahun baru nanti, pemerintah tidak akan memperlakukan penyekatan jalan. Akan tetapi tetap dilakukan pembatasan untuk tempat wisata dan tempat makan yang ada di Kabupaten Kotim, baik jam operasional maupun jumlah pengunjung.
“Rencananya pemerintah akan membuat surat edaran untuk tempat hiburan memberlakukan scan quick respons code ‘pedulilindungi’ dan itu wajib dipergunakan dan menjadi syarat agar bisa beroperasi, ” kata Multazam di rumah jabatan, Selasa (7/12).
Pemerintah juga berharap kepada masyarakat Kotim bisa dengan kesadaran sendiri, untuk tidak bergerak ke manapun pada perayaan Natal dan tahun baru. Agar tidak terjadinya penularan dan lonjakan kasus Covid-19.
“Kami akan melakukan operasi gabungan skala besar keliling Kota Sampit, dengan tujuan antisipasi masyarakat yang ingin melakukan pawai atau arak-arakan pada malam tahun baru nanti,” ujar multazam.
Sebagai antisipasi kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pemerintah daerah juga akan menyiagakan semua fasilitas kesehatan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga akan kembali ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat.(KLIK.RED)