Home Pemerintah Kotawaringin Barat Sejarah dan Pemberian Nama Gedung Pangeran Ratu Antakusuma

Sejarah dan Pemberian Nama Gedung Pangeran Ratu Antakusuma

  Redaksi   | Minggu , 06 Maret 2022
8f22d30daef434c1e0b4df23cff41e0c.jpg
Gedung Serbaguna Antakusuma, di Kotawaringin Barat.

KLIK.PANGKALAN BUN - Gedung Serbaguna Pangkalan Bun Park (PP) kini diabadikan menjadi nama gedung Pangeran Ratu Antakusuma oleh Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah.

Pemberian nama tersebut disampaikan langsung oleh Nurhidayah, saat diwawancarai usai malam ramah tamah, Sabtu malam (5/3). 

Menurutnya, keputusan penggunaan nama sultan itu tertuang dalam SK bupati nomor: 600/PUPR yang ditandatangani oleh Bupati Kobar pada tanggal 31 Desember 2021. Sebelum memutuskan mengabadikan nama Sultan Pangeran Ratu Antakusuma, kata Nurhidayah sebelumnya pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dengan kerabat kesultanan saat ini.

"Nama-nama (sultan) ini kita ambil untuk mengenang jasa-jasa para pendiri," kata Nurhidayah.

Dirinya menyampaikan bahwa pemberian nama ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Kobar atas jasa pendiri Kesultanan Kutaringin yang menjadi cikal bakal lahirnya kabupaten berjuluk Bumi Marunting Batu Aji ini.

"Bagaimana pun kita membangun kabupaten Kotawaringin Barat ini tidak terlepas dari doa para leluhur kita, doa pendahulu kita, dan doa para pendiri Kobar," kata Nurhidayah. 

Lanjut Bupati, generasi penerus  punya tanggung jawab dan kewajiban untuk memberikan kontribusi yang terbaik, kerja nyata  untuk membangun Kobar. Ini bentuk apresiasi untuk Kesultanan Kutaringin. 

Selain itu, pembangunan gedung serba guna bergaya Eropa-Indonesia ini juga untuk mengganti gedung pertemuan yang terkena dampak kebakaran yang terjadi lebih dari 1 dekade lalu.

"Ini juga pengalihan gedung sebelumnya yang berada di rujab bupati," imbuh Nurhidayah.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pembangunan Gedung Antakusuma ini dibiayai menggunakan APBD Kobar dengan total anggaran mencapai 19,7 miliar. 

Gedung Antakusuma dibangun dalam 4 tahap, dimulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

Di samping melakukan pembangunan gedung serba guna, rencananya areal taman kota Park juga turut dipercantik dan akan dibenahi secara bertahap. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami