Home Pemerintah Kotawaringin Barat Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kobar Diakhiri

Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kobar Diakhiri

  Redaksi   | Senin , 11 April 2022
69a6ec54111f4d6abb31d81a4ab6ce20.jpg
Penandatanganan hasil rapat paripurna terkait usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kobar oleh Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali.

KLIK. PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali menggelar sidang paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Kobar, Nurhidayah dan Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah, Senin (11/4),  

Jelang masa akhir jabatan, DPRD Kobar mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kobar. Lantaran masa jabatan bupati dan wakil bupati Kobar bakal berakhir tanggal 22 Mei 2022, DPRD Kobar menggelar rapat paripurna terkait usulan pemberhentian tersebut.

Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali usai rapat paripurna, menjelaskan usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati ini digelar untuk melaksanakan aturan Undang-Undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014.

"Karena dalam Pasal 78 ayat 1 disebutkan bahwa pimpinan DPRD, harus mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang akan berakhir masa jabatannya," jelas Rusdi Gozali, Senin (11/4).

Menurut Rusdi Gozali, surat usulan pemberhentian tersebut harus sampai pada Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur dalam batas waktu paling lambat 30 hari sebelum masa akhir jabatan.

"Dalam salah satu persyaratan usulan pemberhentian adalah berita acara Paripurna yang disertai dengan risalah persidangan. Pada hari ini akan kita sampaikan pada Gubernur Kalteng," jelas Rusdi Gozali.

Rusdi Gozali menyampaikan bahwa dirinya selaku anggota legislatif, mengapresiasi berbagai capaian pembangunan selama pemerintahan pasangan Bupati Nurhidayah dan Wabup Ahmadi Riansyah.

"Terutama dalam hal pembangunan infrastruktur. Bahkan salah satu capaian yang patut diapresiasi adalah terwujudnya pembangunan jalan antardesa di pelosok yang melibatkan berbagai perusahaan melalui konsorsium. Sehingga permasalahan akses transportasi warga di pelosok mulai bisa teratasi," jelas Rusdi Gozali. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami