KLIK. SAMPIT - Johansyah, warga Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, harus merelakan buaya muara yang 10 tahun dipeliharanya, diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Buaya muara betina yang sempat dipeliharanya itu melukai tangannya saat memberi makan. Anak-anak Johansyah pun melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan (Disdamkarmat) Kotim untuk mengevakuasi buaya tersebut.
"Kami ada mendapat laporan ada buaya di tengah permukiman. Ternyata saat kami cek, ternyata buaya ini sudah dipelihara, kurang lebih 10 tahun," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Disdamkarmat Kotim, Punding, Selasa (6/9).
Evakuasi buaya berlangsung dramatis. Apalagi lokasi keberadaan buaya sangat sempit. Sehingga menyulitkan petugas untuk memangkap predator buas itu.
Setelah melalui berbagai upaya akhirnya empat jam kemudian biaya dapat diamankan dan langsung dibawa petugas ke markas komando Disdamkarmat Kotim, di Jalan S Parman, Sampit.
Selanjutnya, pihak Disdamkarmat Kotim pun melaporkan ke BKSDA Pos Jaga Sampit, untuk dilakukan serah terima.
Sementara itu, Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pihaknya buaya tersebut berjenis kelamin betina dan diperkirakan berusia 11 tahun. Karena saat ditemukan Johansyah, usianya diperkirakan setahun.
Buaya tersebut pun dibawa ke markas BKSDA Pos Jaga Sampit. Selanjutnya dilaporkan ke Seksi Wilayah Konservasi II BKSDA Pangkalan Bun.
"Kami koordinasikan ke pimpinan, apakah selanjutnya langsung dilepasliarkan Taman Nasional Tanjung Puting atau Suaka Margasatwa Lamandau, di Kotawaringin Barat," jelas Muriansyah. (KLIK-RED)