Home Pemerintah Pemprov Kalteng Pemprov Kalteng Ingin Tingkatkan Keterjangkauan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pemprov Kalteng Ingin Tingkatkan Keterjangkauan Perlindungan Kekayaan Intelektual

  Redaksi   | Minggu , 26 Februari 2023
ec8faa1a440ef74488308f08ca5510fa.jpg
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan pada kegiatan DJKI.

KLIK.PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menegaskan perlindungan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual merupakan poin penting yang harus diperhatikan bersama oleh semua pihak.

Perlindungan itu harus ditingkatkan mulai dari sisi pemahaman dan perlindungan, mengingat akan mempengaruhi ekonomi digital masyarakat. Maka sangat wajar apabila sumber daya untuk perlindungannya perlu ditingkatkan.

"Apalagi secara aturan, pemerintah telah menyusun dan membentuk peraturan perundang-undangan terkait Kekayaan Intelektual," kata dia saat kegiatan DJKI Mendengar Layanan Publik Kekayaan Intelektual.

Sebagaimana diketahui, Kalteng memiliki potensi, kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam, sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan Kekayaan Intelektual serta mendukung Indonesia menjadi negara yang memiliki keunggulan kompetitif berbasis pada Kekayaan Intelektual Komunal. 

Kendati demikian, Wagub mengakui ada sejumlah kendala yang harus diatasi, khususnya di Kalteng yang tingkat keterjangkauan internet dan pendidikannya belum merata. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders untuk memerhatikan hal ini.

"Tujuannya tentu agar bisa meningkatkan jangkauan perlindungan atas produk Kekayaan Intelektual sekaligus layanan Kekayaan Intelektual hingga ke seluruh pelosok wilayah Kalteng," katanya mengharapkan. 

Ditegaskannya, bahwa kebijakan perlindungan Kekayaan Intelektual bertujuan untuk menggerakkan roda ekosistem Kekayaan Intelektual melalui upaya kreativitas dan inovasi yang berdampak pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

"Karena itu perlu diberi pemahaman, karena melalui perlindungan Kekayaan Intelektual ini diharapkan dapat mendongkrak produk lokal agar dapat bersaing dan bahkan menjadi pemimpin di pasar sendiri," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami