Home Peristiwa Pekan ini Polres Kotim Akan Tetapkan Tersangka Kue Ipau

Pekan ini Polres Kotim Akan Tetapkan Tersangka Kue Ipau

  Muhamad Oktavianto   | Sabtu , 13 Mei 2023
a26bc288c8db302e9a7e20b2a04812ca.jpg
Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

KLIK.SAMPIT - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur pekan ini akan menetapkan tersangka terkait perkara keracunan massal yang mengakibatkan puluhan orang sakit dan 1 meninggal dunia, beberapa waktu lalu.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pihaknya telah menemukan titik terang dalam perkara keracunan massal yang terjadi bulan Ramadan tadi. 

"Dalam pekan ini kami sudah bisa menentukan calon tersangka. Karena itu kami harus sinkronkan hasil uji lab dengan semua keterangan saksi," kata Sarpan, Jumat (12/4).

Pada gelar perkara kue Ipau ini, sebelumnya kemungkinan akan digelar di Polda Kalimantan Tengah. 

Meski demikian, pihaknya belum memastikan gelar perkara dilaksanakan di Markas Polda Kalteng atau Polres Kotim. Namun yang jelas akan digelar untuk sinkronisasi hasil laboratorium dan keterangan para saksi.

"Alasan digelar di Polda saya kurang tau, yang jelas penyidiknya masih dari Polres Kotim. Namun perintah saya memang digelar untuk menyinkronkan antara hasil laboratorium dan keterangan para saksi, karena ini menyangkut perlindungan konsumen," bebernya. 

Sementara itu, puluhan saksi yang terdiri dari pembuat, penjual dan korban keracunan kue ipau telah dimintai keterangannya guna kepentingan penyidikan. 

Seperti diketahui, keracunan massal itu menyebabkan hampir 100 orang harus mendapatkan perawatan medis pada bulan Ramadan lalu. 

Adapun korban terdiri dari berbagai macam latar belakang, mulai dari anak di bawah umur, karyawan BUMN, ASN, Polri dan pengusaha. 

Kejadian ini juga merupakan sebuah kejadian yang menyangkut konsumsi publik dan bahkan sempat heboh.

"Karena ini menjadi kejadian yang menyangkut konsumsi publik karena juga sempat heboh. Maka dari itu kita berhati-hati dan tetap konsisten dan tanya saksi ahli yang kita datangkan mem-backup penyidikan," bebernya. 

Terkahir dari hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kotim dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya bahwa terdapat kandungan bakteri yang menyebabkan puluhan orang keracunan usai mengonsumsi kue khas Ramadan itu. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami