Home DPRD Murung Raya DPRD Murung Raya Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Murung Raya Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

  Redaksi   | Jumat , 24 November 2023
c7c23563d1ee154cb86a54340d6ec459.jpg
Penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2024.

KLIK. PURUK CAHU - DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Mura, Hermon di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mura, Kamis (23/11).

Doni mengungkapkan bahwa semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD Mura sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

"Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien," terangnya.

Sementara, Penjabat Bupati Murung Raya dalam pidato pengantarnya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Poin kedua proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

"Adapun rancangan struktur APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2024, untuk pendapatan sebesar Rp 2.183.810.605.500 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.500," ungkapnya.

Penjabat Bupati Mura meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien yang bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami