Home Peristiwa Polres Kotim Musnahkan Seribu Butir Obat Terlarang dan 33,89 Gram Sabu

Polres Kotim Musnahkan Seribu Butir Obat Terlarang dan 33,89 Gram Sabu

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 14 Desember 2021
8bf43f6594d93b954fbe2e679c20c5ce.jpg
Kasat Narkoba AKP Syaifullah (baju putih) saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.

KLIK. SAMPIT— Kepolisian Resor Kotawaringin Timur memusnahkan barang bukti sebanyak 1.000 butir obat-obatan terlarang dan 33,89 gram narkotika berjenis sabu di Mapolres Kotim, Selasa (14/12).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti dari empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut yaitu AM dengan barang bukti 2,26 gram sabu, HF dengan tiga bungkus dengan berat 13,25 dan MD dengan empat bungkus bersih dengan berat 18,70. Sedangkan tersangka DW dengan barang bukti 1.000 butir zenit

“Bahwa barang bukti Zenith yang dimusnahkan berupa 990 butir dan 10 butir dilakukan pengecekan di laboratorium,” ungkap Syaifullah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat saling bahu membahu bahwa narkoba ini merupakan musuh bersama. Sehingga kepolisian tidak bisa bekerja tanpa peran masyarakat memberantas narkoba. 

“Kami mengutamakan melakukan pencegahan daripada penindakan dalam memberantas narkoba,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa salah satu upaya dalam melakukan pencegahan dalam narkotika tersebut dengan cara membentengi keluarga sendiri. Harapannya dengan begitu narkoba akan sulit masuk ke lingkungan keluarga. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami