Home DPRD Seruyan DPRD Seruyan Minta Pemkab Tindak Tegas PBS Tak Bayar Kewajiban THR

DPRD Seruyan Minta Pemkab Tindak Tegas PBS Tak Bayar Kewajiban THR

  Elit Badriyah   | Jumat , 29 April 2022
ffe42590ed01b65055e8d678316b3ab8.jpg
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto.

KLIK. SERUYAN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, meminta pemerintah kabupaten setempat menindak tegas Perusahan Besar Swasta (PBS) yang tak membayar kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR). 

"Karena ini adalah momentum besar skala nasional, maka hendaknya dana THR tersebut harus dibayarkan sebelum pekerja tersebut pulang kampung," kata Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, Jumat (29/4).

Ia jauh hari juga telah menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui pihak terkaitnya agar bisa membentuk posko pengaduan masalah THR.

“Saya pikir itu memang diperlukan. Jadi kalau misalnya ada masyarakat atau pekerja yang merasa THR miliknya belum dibayarkan atau ditunda-tunda pihak perusahaan, mereka bisa mengadu,” katanya. 

 Seiring dengan hal itu, dirinya meminta kepada seluruh PBS yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar bisa memenuhi kewajibannya untuk membayarkan THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Setidaknya H-7 itu sudah dibayarkan,” ujarnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami