Home News Metropolis Mentaya Hulu dan Bukit Santuai Deklarasi Bersama Tolak Penjarahan Sawit Massal

Mentaya Hulu dan Bukit Santuai Deklarasi Bersama Tolak Penjarahan Sawit Massal

  Sugianto   | Minggu , 21 April 2024
80decff1591c9aa64749121b7299ec92.jpg
Sejumlah warga Kecamatan Mentaya Hulu dan Kecamatan Bukit Santuai saat Deklarasi Bersama Tolak Penjarahan Sawi Massal, di Gelanggang Olahraga Borneo Kecamatan Mentaya HuluSabtu siang (20/4).

KLIK.SAMPIT - Maraknya aksi pencurian massal buah kelapa sawit atau tandan buah segar (TBS) di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu dan Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur direspons masyarakat setempat, Sabtu siang (20/4). 

Menyikapi hal tersebut, Camat Mentaya Hulu Muhammad Indra, Camat Bukit Santuai Ahyedi, Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Noor Iksan, Danramil 1015-08/MTY Kapten Inf Syahidin, Damang Kecamatan Bukit Santuai Renyeng Siket, Ketua DAD Kecamatan Mentaya Hulu Roby, Ketua DAD Kecamatan Bukit Santuai Supener, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat lainnya, melakukan Deklarasi Bersama.

Dalam deklarasi yang digelar di Gelanggang Olahraga Borneo Kecamatan Mentaya Hulu tersebut, seluruh elemen masyarakat setempat menyatakan patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami menolak dengan terhadap segala bentuk aksi pemanenan, pencurian, penjarahan, pengepulan, pengangkutan TBS secara tidak sah atau hasil perbuatan tindak pidana," tegas Camat Mentaya Hulu Muhammad Indra.

Selain itu pihak bersama seluruh masyarakat setempat sepakat dan mendukung kepada pihak aparatur penegak hukum dalam menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi pemanenan, pencurian, penjarahan, dan pengepulan TBS kelapa sawit secara tidak sah.

"Kami mendukung aparat hukum menindak tegas masyarakat yang melakukan penjarahan sawit," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto diwakili Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung deklarasi bersama tersebut, yang menunjukkan bahwa seluruh elemen masyarakat tidak mendukung perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan mengganggu Kamtibmas.

"Kami akan mengoptimalkan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) di seluruh wilayah Provinsi Kalteng, sehingga konflik sosial dapat kita cegah sedini mungkin," kata Erlan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami