Home DPRD Kotawaringin Barat Dongkrak PAD Sektor Parkir, DPRD Kobar Kaji Banding ke Bantul 

Dongkrak PAD Sektor Parkir, DPRD Kobar Kaji Banding ke Bantul 

  Redaksi   | Selasa , 15 November 2022
c3610cea852538f038d129a46d4a6608.jpg
Kunjungan kaji banding Komisi C DPRD Kobar ke Kabupaten Bantu Daerah Istimewa Yogyakarta.

KLIK. PANGKALAN BUN - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, melakukan kaji banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta tepatnya di Kabupaten Bantul, Selasa (15/11). Hal ini dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir Kobar. 

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, kegiatan kunjungan kerja Komisi C ke Kabupaten Bantul di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, dan juga didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kobar Amir Hadi. 

"Kegiatan kunjungan kerja tersebut terkait  Kebijakan Pemerintah daerah Kobar tentang PAD sektor pajak parkir dan retribusi parkir," kata Tuslam. 

Dirinya juga menambahkan, di Kabupaten Kotawaringin Barat realisasi pajak dan retribusi parkir, untuk Pajak parkir umum di  targetkan sebesar  Rp 2 miliar, realisasinya sampai dengan bulan Oktober 2022 mencapai Rp 984.049.299. 

Sementara untuk realisasi pajak parkir khusus, di targetkan sebesar Rp 2.350.000.000, realisasi sampai dengan bulan Oktober mencapai Rp 970.108.600. dan retribusi parkir tepi jalan umum di target Rp 2 miliar, sedang realisasi hingga  bulan Oktober Rp 1.097.668.099

"Kami melaksanakan kaji banding tentang kebijakan Pemerintah daerah Kobar dalam upaya  meningkatkan PAD dari sektor pajak parkir dan retribusi parkir, dimana dari angka punya Kobar tersebut kita ingin kaji banding ke Kabupaten Bantul," katanya. 

Menurutnya, dari kunjungan ini nanti, strategi dan pola yang diterapkan di Kabupaten Bantul nantinya akan diadopsi agar PAD dari sektor perparkiran Kobar akan mencapai target. 

DPRD Kobar sangat mendukung langkah yang akan di lakukan Pemerintah Kabupaten Kobar dalam mendongkrak PAD dari sektor pajak dan retribusi parkir. Ini agar sektor parkir bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan asli daerah. 

"Padahal menurut proyeksi kami bahwa sektor parkir bisa mencapai angka yang besar, tetapi realisasi capaiannya masih sangat jauh," katanya.

Ini yang harus pihaknya pelajari, agar langkah yang dilakukan. Pun demikian dengan terobosan dan inovasi perlu agar hal ini terealisasi. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami