Home Pemerintah Murung Raya Membangun Murung Raya dengan Kerjasama

Membangun Murung Raya dengan Kerjasama

  Redaksi   | Selasa , 03 Agustus 2021
b28539d41e26e960a1d24d43a34e0cb2.jpg
Bupati Mura, Perdie M Yoseph.

KLIK.PURUK CAHU — Dalam upaya membangun Kabupaten Murung Raya (Mura), perlu kerjasama semua pihak. Termasuk dengan pihak legislatif, yang selama ini telah membantu mencurahkan pikiran, tenaga, waktu, dan kritikan serta saran. Terutama dalam menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

"Diharapkannya kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka bersama membangun kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi," terang Bupati Mura, Perdie M Yoseph, saat Rapat Paripurna ke 6 masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (3/8) siang.

Pada acara pokok dalam rapat paripurna ini adalah penandatangan keputusan bersama DPRD bersama Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ini, Bupati Mura, Perdie, menyampaikan dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan pemerintah kabupaten murung raya dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.

Menurut Bupati dua periode ini, tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan.

"Hal ini perlu disikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Sebab pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan manusia indonesia seutuhnya," ujarnya.

Atas nama Pemkab Mura, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan dan segenap anggota dewan, dalam mendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintah kabupaten, baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun bidang masyarakat

Dalam penyampaian akhir pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dan fraksi – fraksi yang disampaikan juru bicara sekaligus perwakilan Pansus Akhmad Tafruji mengatakan, bahwa Banggar beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

"Dengan memperhatikan hasil rapat kerja serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka Banggar telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," tandasnya dalam paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Ketua DPRD, Doni, dan Wakil Ketua I dan II DPRD Mura. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami