Home Peristiwa Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Sawahan Sampit Mengaku Bekerja sebagai Wartawan

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Sawahan Sampit Mengaku Bekerja sebagai Wartawan

  Muhamad Oktavianto   | Jumat , 24 Februari 2023
857afce2048b6feacbb1bc489dfc09b2.jpg
FN, tersangka bandar sabu yang mengaku wartawan diamankan di Mapolres Kotim.

KLIK SAMPIT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim mengamankan FN (44) karena menjalankan bisnis haram menjual sabu, Minggu lalu (19/2).

Pria yang merupakan warga Jalan Enka Permai, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini sempat mengaku bekerja sebagai wartawan saat diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat sekitar bahwa sering terjadi transaksi sabu. Polisi pun langsung merespons laporan masyarakat itu. 

Kasat narkoba AKP Bagus Winarmoko mengatakan, saat itu FN diketahui sedang berada di Komplkes Perumahan Wengga 13. 

"Saat itu kami mengamankan FN di perumahan wengga 13 itu," kata bagus (24/2)

Setelah polisi menggeledah tubuh FN tidak menemukan barang bukti apapun.

Polisi pun pun menlajutkan pemeriksaan di rumah tersangka yang disaksikan ketua RT setempat. Hasilnya, petugas berhasil menemukan 7 paket sabu.

"Saat diperiksa di wengga kami tidak menemukan nya, namun kami berhasil menemukan barang tersebut di dalam rumahnya," ungkapnya.

Petugas menemukan barang haram itu di dalam kotak lemari kecil di dinding kamar terlapor. 7 paket sabu seberat 1,30 gram itu disiman di dalam sebuah kotak rokok.

Petugas juga mengamankan 1 unit handphone merk, dan uang Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

FN pun kini disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UUD RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

FN mengaku bekerja sebagai wartawan media online yang tidak diketahui kejelasan medianya.

"Saat dimintai keterangan dirinya mengaku bekerja sebagai wartawan, namun kita tidak tahu dia dari media mana," kata bagus.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kotawaringin Timur Siti Fauziah memastikan, FN tidak termasuk wartawan di bawah naungan PWI Kotim.  

“Tidak ada wartawan PWI Kotim, baik anggota maupun calon anggota seperti itu. Wartawan PWI Kotim berpegang teguh terhadap kode etik dan taat pada hukum,” tegas Siti Fauziah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami