Home Peristiwa Seorang Janda di Jalan Sari Gading Sampit ini Pasrah Ditangkap Polisi karena Sabu

Seorang Janda di Jalan Sari Gading Sampit ini Pasrah Ditangkap Polisi karena Sabu

  Muhamad Oktavianto   | Senin , 27 Maret 2023
d2b1be43927fd146d3caa160c1d8f874.jpg
LW dan barang bukti saat diamankan Mapolres Kotim.

KLIK.SAMPIT - Seorang ibu rumah tangga tanpa suami LW (32) diamankan polisi di Jalan Sari Gading Tengah, Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit.

LW diamankan di kediamannya yakni sebuah rumah kontrakan (barak) di Jalan Sari Gading. Saat itu ia sedang bersantai bersama anak dan juga saudaranya.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan kasus ini merupakan hasil pengembangan tersangka yang sudah mereka amankan sebelumnya. 

"Pemain lama, tapi bukan residivis. Tpi dia hasil dari pengembangan seorang pria yang sudah kami amankan sebelumnya," kata Bagus, Senin (27/3). 

Sebelumya kepolisian mendatangi tempat tinggal LW dan menunjukkan identitas serta surat tugas mereka dan menggeledah dan di temukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 4,46 gram, 1 buah kotak rokok, 1 unit timbangan digital, potongan sedotan, 1 pak plastik klip kecil, tisu, 1 buah kotak berwarna biru dan 1 unit handphone.

"Saat digeledah dia tidak melawan, dan kami menemukan barang tersebut di dalam sebuah kotak rokok di kamarnya," ungkapnya.

Diakuinya kalau dirinya nekat bergelut bisnis tersebut, lantaran karena statusnya yang janda untuk menafkahi anaknya.

Meski demikian kepolisian tetap mengamankan LW beserta barang bukti di Mapolres Kotim, akibat perbuatannya LW disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ditambahnya meskipun bulan Ramadan mereka akan tetap mengungkap peredaran narkoba dan terus memerangi narkoba.

"Bagi pengedar atau bandar, kalau mau lebaran di sel, silakan saja kalau enggak cepat-cepat insaf," bebernya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami