KLIK. PANGKALAN BUN – Mendekati Pemilihan Umum 2024 netralitas aparatur sipil negara kembali menjadi sorotan publik. Sebab itu, netralitas ASN di Kabupaten Kotawaringin Barat dinilai perlu diperkuat.
"ASN di Kotawaringin Barat harus netral," ujar Asisten II Setda Kotawaringin Barat Ahmad Yadi, Senin (19/6).
Pertama, ASN diingatkan agar hati-hati dalam berkaitan dengan bertindak, berbuat, menulis, berucap dan berujar.
"Mohon maaf, jangan terlibat politik praktis. Kemudian, ketiga mohon maaf, jangan berpihak apa kata janji-janji mulut yang belum tentu kita tahu seperti apa," ujar Ahmad Yadi.
Dirinya juga mengingatkan kepada ASN di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk tidak diskriminatif, melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
Kemudian, ia menyampaikan ASN juga perlu memperhatikan dalam menggunakan media sosial terhadap pemilu serentak tahun 2024.
"Bagaimana kita dalam hal bermedia sosial sesuai dengan tidak menyalahi ketentuan dan aturan yang sudah ditentukan," lanjutnya.
Menurut Ahmad Yadi, ASN sudah tahu aturan berkaitan dengan masalah ASN berkaitan dengan SKB, berkaitan dengan masalah pedoman, pembinaan, pengawasan netralitas.
"ASN sudah ada itu semua, ikuti aturan tersebut jangan menyalahi," katanya.
Ahmad Yadi mengingatkan , ASN telah melaksanakan angkat sumpah untuk menjalankan semua aturan, menjadi petugas yang profesional dan melayani publik sebaik-baiknya. (KLIK-RED)