Home News Metropolis Coba Cek! Gaji dan THR Guru di Kotim Diselesaikan Hari ini

Coba Cek! Gaji dan THR Guru di Kotim Diselesaikan Hari ini

  Redaksi   | Selasa , 18 April 2023
fdcb4d95d6b2f4f517244f5b9e987f3c.jpg
Ilustrasi.net

KLIK. SAMPIT – Permasalahan gaji serta tunjangan hari raya (THR) sejumlah guru kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah diselesaikan. Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur akan mencairkannya hari ini juga, Selasa (18/4).

 "Tunjangan guru kontrak yakni THR sudah diproses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, semua diurus hari ini ke Bank Kalteng,” tegas kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Irfansyah.

Dijelaskan Irfansyah, ini menjawab pertanyaan sejumlah guru akan hak mereka. Menurut Irfansyah, ini bukan keterlambatan, karena memang Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan THR guru kontrak baru keluar.

Menurutnya, yang terlebih dahulu keluar sebelumnya yakni Perbup pembayaran THR ASN, sementara untuk guru kontrak bukan kategori ASN. Maka pihaknya harus menunggu Perbup terkait guru kontrak baru bisa memproses THR tersebut.

"Kami menunggu perintah terlebih dahulu, kalau untuk gaji semua sudah kami bayarkan. Tinggal THR ini memang kami menunggu Perbupnya baru bisa proses, dan sekarangpun untuk THR sudah kami ajukan ke BKAD,m untuk surat perintah pembayaran dana (SP2D) nya," ucapnya.

Dijelaskan Irfan, setelah perbup terkait THR guru kontrak keluar pada 14 April 2023 lalu pihaknya langsung mengajukan nama-nama penerima beserta nominalnya. Namun setelah di BKAD, nama-nama tersebut harus diverifikasi lagi. Sehingga memerlukan waktu mengingat guru kontrak di Kotim sangat banyak.

"Jadi hari ini kemungkinan semua sudah masuk ke rekening masing-masing untuk THR. Tapi memang bertahap karena kalau rekening itu langsung di pusat di Sampit maka bisa langsung dikirim oleh bank. Kalau melalui Bank Kalteng cabang seperti di Samuda, Parenggean dan kecamatan lainnya biasanya perlu proses lagi di banknya," ujarnya.

Sementara itu lanjutnya, untuk gaji triwulan pertama yakni Januari hingga Maret 2023 semua sudah dibayarkan. Begitu juga dengan tunjangan sertifikasi serta utang TPP bulan April sampai Agustus 2022 sudah dibayarkan juga. 

"TPP September sampai Desember 2022 juga sudah masuk ke rekening guru-guru dalam kota. Yang luar kota hari ini masuknya bertahap karena proses di bank cabang tadi. Yang belum dibayarkan saat ini yaitu tunjangan sertifikasi bulan Desember 2022, karena masih menunggu SK dari kementrian," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami