Home DPRD Kotawaringin Timur Memprihatinkan, Pemkab Kotim Harus Perhatikan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Memprihatinkan, Pemkab Kotim Harus Perhatikan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 11 Juni 2022
4f29ce3dda2d8fd30b823072f0732e3d.jpg
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

KLIK. SAMPIT - Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di Kotawaringin Timur (Kotim) kian memprihatinkan. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat. 

Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie Anderson merasa prihatin atas kasus kejahatan dan kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Dia mendukung langkah advokasi dari para organisasi penggiat sosial serta pemerintah daerah untuk konsentrasi menangani persoalan ini secara kewenangan.

"Kasus kejahatan seksual kepada anak ini harus menjadi perhatian dan fokus pemerintah daerah untuk mengatasinya. Terutama efek trauma psikologis yang harus diperhatikan," ujarnya, Sabtu (11/6).

Kejahatan seksual kepada anak di bawah umur adalah sebuah kejahatan luar biasa. Itu tidak hanya merusak masa depan anak saja tetapi meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan.

"Maka perlu dilakukan penanganan dan perhatian khusus. Pemerintah daerah punya kewajiban untuk menangani mereka yang saat ini tercatat sebagai korban kekerasan dan pelecehan seksual, sehingga dengan penanganan ter- sebut, trauma dan psikologis anak bisa normal kembali dan meniti masa depan selanjutnya," tandasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami