KLIK. SAMPIT - Kesadaran pihak manajemen perusahaan besar swasta dalam melaksanakan birokrasi sebagai investor di daerah dinilai perlu ditingkatkan. Salah satunya agar tidak mengabaikan setiap adanya undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketika terjadi suatu kasus.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar menyebutkan, RDP penting untuk mencari benang merah dari persoalan-persoalan yang terjadi.
Namun ia menyesalkan kerap banyak perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit dan pengusaha angkutan atau transportir yang mengabaikan undangan rapat ketika membahas angkutan di DPRD Kotim.
“Kami sesalkan PBS dan transportir tidak hadir pada saat rapat dengar pendapat, contohnya pada saat pembahasan angkutan, padahal ini sudah menjadi isu yang meresahkan di kalangan masyarakat,” kata Kurniawan, Rabu (21/9).
Diketahui( Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait angkutan over kapasitas yang banyak dikeluhkan masyarakat. Rapat dihadiri Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Organda, perusahaan besar swasta, transportir, dan lainnya.
"Sayangnya, banyak PBS dan transportir mengabaikan undangan dan tidak menghadiri rapat. Padahal, kehadiran itu sangat penting karena berkaitan dengan keberadaan mereka di Kota ini," tegasnya. (KLIK-RED /*)