Home Pemerintah Kotawaringin Timur Kepala BPS Kotim : Persulit Petugas Survei, Bisa Disanksi

Kepala BPS Kotim : Persulit Petugas Survei, Bisa Disanksi

  Redaksi   | Kamis , 06 Oktober 2022
de7af7d7dedaa29787f8dbe300a9454a.jpg
Asisten III Sekretariat Daerah Kotim, Muhammad Saleh memukul gong pertanda dimulainya rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit, Rabu (5/10).

KLIK. SAMPIT - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur perlu mengetahui bahwa mempersulit petugas dalam mendata untuk keperluan negara dapat disanksi. Tak terkecuali bagi petugas dari Badan Pusat Statisik yang menyurvei. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur Eddy Surahman usai rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit, Rabu (5/10).

"Sebenarnya secara undang-undang ada, telah diatur sanksi bagi warga yang tidak mau membantu pendataan. Tapi tidak sampai ke sana, karena kegiatan kami ini berkesinambungan. Kami juga tidak ingin terjadi insiden kurang baik dengan masyarakat," ujar Eddy. 

Sebab itu ia berharap, agar masyarakat maupun pihak perusahaan membantu petugas pendataan dalam melaksanakan tugasnya. Tentu dengan menerima dan memberikan data sesuai keperluan. 

Saat ini pihak BPS sedang ditugaskan mendata penduduk di seluruh Indonesia untuk membangun basis data terkait dengan kesejahteraan sosial ekonomi atau disebut registrasi sosial ekonomi (Regsosek). 

Sebelum melaksanakan itu, sebanyak 800 petugas akan dilatih. Pelatihan ini berlangsung dari 24 September hingga 14 Oktober 2022. Sedangkan pendataan atau surveinya dilaksanakan Pendataanya nanti akan berlangsung tanggal 15 Oktober - 15 November 2022. 

Pihak BPS Kotim, mengaku optimis dari waktu dan jumlah petugas yang ada akan mampu menyelesaikan pendataan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

"Data ini nanti akan digunakan pemerintah dalam program perlindungan sosial. Jadi kami berharap kegiatan ini berjalan lancar. Dan tentu dukumgan dari semua pihak kami perlukan," tambahnya. 

Adapun tantangan yang dihadapi petugas Regsosek di Kabupaten Kotawaringin Timur ini adalah kondisi cuaca, seperti di wilayah Utara yang saat ini masih mengalami banjir, tentu itu akan menjadi kendala. 

"Makanya kami berdoa cuaca mendukung dan kami juga berharap pemerintah mendukung kegiatan ini. Tak hanya pemerintah tapi juga swasta karena ada pihak perkebunan dan lainnya. Rakor hari ini juga melibatkan pihak perkebunan. Ini bisa jadi pembuka pintu, memudahkan kami mendata," tutupnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami