Home Peristiwa Tikam Istri hingga Tewas, Pelaku Menangis dan Menyesal

Tikam Istri hingga Tewas, Pelaku Menangis dan Menyesal

  Muhamad Oktavianto   | Jumat , 03 Maret 2023
99da31144101c06a095a87de63188c3c.jpg
Tersangka menangis saat diinterogasi, dalam pers rilis Polres Kotim, Jumat (3/3).

KLIK.SAMPIT – Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh BJ (74) seorang suami di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, menyeretnya ke jeruji besi. BJ mengaku menangis dan mengaku menyesali perbuatan sadisnya. 

Pembunuhan yang dilakukan BJ terjadi, Kamis (23/2) lalu . Tepatnya di belakang rumah ketua RT kediamannya di Jalan Eks Sarpatim. 

Waka Polres Kotawaringin Timur Kompol Yosep Thomas Tortet mengungkapkan, perkara BJ adalah pembunuhan yang diawali dengan penganiayaan.

 "Untuk saksi-saksinya ada 3 orang, dan sudah kami periksa semua, dan tersangka disangkakan Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan hukuman paling lama 15 tahun," terang Tortet, Jumat (3/3).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membeberkan kronologis kejadian tersebut.

Pada hari kejadian, sekitar jam 10.00 pelaku mendatangi rumah ketua RT setempat untuk meminta dimediasi permasalahan rumah tangganya. 

Sekitar jam 10.15 datang dua saksi lainya yakni, Ledon dan Dolis BJ serta korban. Mereka pun duduk bersama di ruang tamu membahas permasalahannya.

Di dalam pembahasan tersebut pelaku meminta agar tidak bercerai dengan korban, namun korban menolak dan tetap ingin bercerai.

Kemudian pelaku berkata mengatakan bisa cerai tapi kembalikan emas yang sudah diberikannya. Namun korban berkata kalau emas yang disimpan dulu telah hilang d curi orang dan barang-barangnya lain juga sudah tidak ada.

Karana pembahasan itu tidak membuahkan hasil saksi 2 pun permisi meninggalkan tempat karena ada pekerjaan lain.

Karena tidak membuahkan hasil BJ langsung berdiri dan ketua RT sempat menghalangi namun di dorong ke arah pintu depan, kemudian saksi lainnya dan korban yang pada saat itu panik berlari ke arah dapur belakang rumah.

Saksi 1 langsung bergegas pergi melapor sedangkan korban jatuh dari tangga turunan belakang rumah. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dapur yang terselip di dinding dapur. Saksi 1 dan menghampiri korban yang jatuh tersebut dan langsung menghujamkan pisau dapur yang dibawanya ke arah korban.

"Korban menerima tusukan sebanyak 7 kali, di dada korban sebelah kiri 1 kali. Lalu di perut sebelah kiri sebanyak 1 kali. Kemudian diayunkan lagi ke perut sebelah kiri 1 kali. Kemudian diayunkan lagi ke bagian pinggang sebelah kiri sebanyak 2 kali tusukan, lalu diayunkan lagi ke bagian lengan bahu sebelah kiri sebanyak 2 kali," jelas Lajun.

Saksi 1 pergi meminta pertolongan warga sekitar, karena melihat BJ pada saat itu seperti kerasukan setan. Selanjutnya pelaku lari ke belakang rawa untuk sembunyi dan pada pukul 18.00, pelaku ke luar dari rawa jalan kaki ke arah Jalan Eks sarpatim dan dilihat oleh warga sekitar.Selanjutnya pelaku diamankan oleh warga dan dijemput oleh petugas dari Kepolisian Polsek Mentaya Hulu untuk diproses lebih lanjut.  

Saat diinterogasi, BJ menangis karena telah menyesali perbuatannya yang menghilangkan nyawa istrinya tersebut.

"Saat itu saya kabur, tiba-tiba saya merunduk dan saya tidak bagaimana kejadiannya, ingatan saya hilang," ungkap BJ.

Setelah diperiksa ternyata pernikahan BJ dan korban baru berusia 1 tahun 4 bulan dan BJ merupakan suami yang ke tujuh dari korban. 

Saat ini BJ sudah diamankan beserta barang bukti 1 lembar jaket warna hitam motif kotak- kotak, 1 lembar celana warna biru milik korban, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna putih, 1 lembar celana panjang warna hitam, dan 1 lembar celana pendek warna biru. Sementara pisau yang digunakan untuk membunuh masih belum ditemukan.

"Untuk barang bukti pisau dapur masih dalam pencarian karena dibuang di rawa pada saat pelaku melarikan diri," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami