Home Peristiwa Kualitas Udara Tidak Sehat, Disdik Terbitkan Edaran Jam Masuk Sekolah

Kualitas Udara Tidak Sehat, Disdik Terbitkan Edaran Jam Masuk Sekolah

  Redaksi   | Jumat , 01 September 2023
f2f124ee2cb3b45de1770d8838ed0672.jpg
Seorang anak sedang berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kotim.


KLIK.SAMPIT - Menyikapi kualitas udara yang kian tidak sehat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Dinas Pendidikan setempat menerbitkan edaran terkait pembelajaran ketika terjadi kabut asap. 

Adapun surat edaran ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Pengawas SD, Pengawas SMP dan Penilik Satuan PAUD PNF, Kepala Satuan PAUD, Kepala Sekolah Dasar, Kepala Sekolah Menengah Pertama se- Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotim M Irfansyah menjelaskan, edaran itu diterbitkan memhingat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tanggal 1 September 2023 telah memasuki kategori kualitas udara tidak sehat dan bersifat merugikan kesehatan. 

"Kami pun mengimbau guru dan peserra didik untuk menggunakan masker dan sekolah meniadakan atau mengurangi aktivitas fi luar ruangan," imbau Irfansyah, Jumat (1/9).

Selanjutnya, sekolah pun diminta menyesuaikan jam masuk. Terutama bagi wilayah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. 

Selanjutnya, sekolah juga dapat menyesuaikan jam masuk sekolah bagi wilayah yang terdampak kabut asap tebal.

"Dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan kepala bidang pembinaan masing-masing," ucapnya.

Kendati demikian Irfansyah menegaskan, penerapan penyesuaian jam masuk sekolah itu hanya bersifat situasional. Atau, sementara sampai kondisi jarak pandang kembali normal.

Pihak sekolah juga diminta agar menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Lalu, meningkatkan kewaspadaan serta tak membakar sampah di lingkungan sekolah. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami