Home News Metropolis Calon Dokter Muda Tewas Akibat Minum Miras Eksperimen, Begini Kronologinya

Calon Dokter Muda Tewas Akibat Minum Miras Eksperimen, Begini Kronologinya

  Redaksi   | Senin , 25 Desember 2023
39a40bfcb6d73d45857611830f638ece.jpg
Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Kasat Reakrin Polres Kotim AKP Besrom Purba saat menunjukkan sejumlah barang bukti peralatan laboratorium untuk meracik minuman eksperimen yang diduga merenggut nyawa Winda.

KLIK.SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengungkap penyebab kematian calon dokter muda di Sampit. Dari hasil pemeriksaan poliai terhadap saksi, korban meninggal karena meminum minuman keras hasil eksperimen di laboratorium. 

 Hal tersebut diungkap polisi setelah menggali keterangan dari dua saksi yakni BA dan RA yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian mahasiswa kedokteran Winda Djayanti Pakpahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, RA adalah mahasiswa kimia teman korban sementara BA adalah pekerja di laboratorium di kampus tempat RA kuliah. BA inilah peracik minuman yang diduga membuat nyawa Winda melayang. 

"RA mendapatkan minuman larutan fermentasi yang katanya jenis wine ini dari BA. Kemudian minuman tersebut diberikan kepada RA untuk dicicipi kepada kawan - kawannya," tuturnya.

Lebih lanjut, tepatnya Rabu (16/8) sekitar pukul 06.00, RA tiba di Sampit untuk liburan kuliah dari Surabaya. Setibanya di rumah sekira pukul 07.30, kemudian RA langsung mengabarkan korban, bahwa dirinya sudah di rumah di Sampit. 

Saat itu RA membawa jenis minuman dari larutan fermentasi yang didapatkannya dari BA yang bekerja di laboratorium teknologi bioproses.

"Kemudian sekira pukul 10.00 korban berkunjung ke rumah RA dan menanyakan minuman yang RA bawa,"jelas Sarpani. 

Sekitar pukul 12.00, Winda membuka tutup botol yang berisi cairan fermentasi yang diberikan RA. Lalu Winda meminta RA agar mengambilkan gelas didapur. 

Setelah RA membawakan satu buah gelas kaca, dengan rasa penasaran korban menuangkan air yang mereka sebut sebagai wine itu ke dalam dalam gelas hingga isinya sepertiga gelas. Kemudian korban meminumnya hingga terus menerus.

"Korban menawarkan RA untuk menyicipi cairan itu tersebut. Namun RA tidak mau karena RA mengaku tidak pernah meminum minuman beralkohol," terangnya. 

Sekitar pukul 13.00, RA mengajak korban makan siang untuk mencari makan siang. Setelah makan siang, mereka kembali ke rumah RA. Kemudian saat berada di rumah RA lalu menggeser kursi sofa dan meja yang berada di ruang keluarga tadi mendekat ke arah TV.

Korban pun kembali meminum larutan fermentasi beraroma leci itu tadi sambil melakukan panggilan video dengan teman kuliahnya yang RA tidak mengenalnya, dan terus meminum cairan tersebut sampai habis hingga pukul 18.00. 

Namun pada pukul 18.00 korban mengeluh kepalanya pusing. Llau ia pun tidur di kamar RA. Sedangkan RA bermain game di depan televiai hingga pukul 19.30. 

Kemudian, pada Kamis 17 Agustus 2023, pukul 00.15, kondiai korban makin memburuk. Korban mengalami muntah. Kemudian RA segera menelepon adik korban untuk menjemputnya pulang.

"Karena semakin memburuk pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 13.00, korban masuk RSUD dr Murjani Sampit. Pada hari yang sama sekira pujul 16.00 petugas medis RSUD dr Murjani Sampit menyatakan bahwa korban sudah meninggal Dunia," beber Sarpani. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba menjelaskan cairan fermentasi tersebut adalah bahan tumbuhan untuk membuat wine hanya hasil uji coba yang belum teruji. Bukan untuk dikonsumsi.

"BA itu membuat secara sendiri di sebuah laboratorium tanpa sepengetahuan pihak kampus lalu ditawarkan ke orang lain," jelasnya. 

BA adalah seorang laboran atau pekerja laboratorium. Kesehariannya BA bertugas menyiapkan praktik untuk mahasiswa. RA mahasiswa di kampus tersebut dan mengenal AS karena melakukan praktik di laboratorium itu. 

Dalam kasua ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah elenmeyer ukuran 500 mililiter, 1 buah elenmeyer ukuran 1000 mililiter, 1 buah beaker glass ukuran 1000 mililiter, 1 buah beaker glass ukuran 150 mililiter.

Selain itu ada pula 2 buah leher angsa dengan tutup sumbat yang terbuat dari karet yang bungkus/dibalut alumunium foil, 1 buah spatula ( batang pengaduk) terbuat dari kaca, 1 set blender merk warna merah muda, 1 buah kompor listrik warna merah,1 buah toples terbuat dari plastik 1 buah sendok plastik, 1 buah gelas minum bertangkai warna putih, 1 bendel buku panduan laboratorium mata kuliah Mikrobiologi Industri tahun 2022.

Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan karena terindikasi menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi-bagikan barang. 

"Sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang. Dan sifat yang berbahaya itu didiamkannya mengakibatkan orang mati lantaran perbuatan itu," imbuh Besrom. 

Kedua disangkakan dengan Pasal 204 KUHPidana, dengan cara menawarkan cairan fermentasi kepada korban sehingga dengan dikonsumsinya cairan tersebut mengakibatkan kematian.

Diberitakan sebelumnya, Winda Cristina Djayanti Pakpahan (21), salah seorang mahasiswi kedokteran dari Kabupaten Kotawaringin Timur, meninggal dunia secara misterius. Mahasiswi yang seharusnya sebentar lagi menjadi dokter ini diduga dibunuh. 

Putri dari Erwin Open Pakpahan (53) ini merupakan warga komplek Perumahan Arjuno 14, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Erwin (53) menjelaskan, sehari sebelum meninggal dunia tepatnya Rabu (16/8) lalu anak sulungnya itu dijemput teman laki - laki. Namun saat pulang Winda dalam kondisi lemas dan muntah-muntah.

"Saya tanya dia jawab habis minum wine (anggur) sampai keesokannya kondisinya belum normal di situ saya curiga sama istri. Lalu kami bawa ke RSUD dr Murjani," terangnya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami