Home Pemerintah Pemprov Kalteng Pemprov Kalteng Dukung Kebijakan Menkomarves Audit Perusahaan Pengelolaan Hasil Sawit

Pemprov Kalteng Dukung Kebijakan Menkomarves Audit Perusahaan Pengelolaan Hasil Sawit

  Redaksi   | Sabtu , 18 Juni 2022
9e8e0e25ae2f928b150d2e3e2fd9a756.jpg
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

KLIK.PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menyampaikan dukungan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan melakukan audit perusahaan pengelolaan hasil sawit.

Kebijakan yang dikeluarkan melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) tersebut dianggap sangat tepat dalam mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit menjalankan ketentuan yang selama ini dijalankan. 

"Selaku pemerintah daerah, kami mendukung kebijakan dari Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar supaya mengaudit kebun-kebun di Indonesia khususnya di Kalteng," kata dia.

Disampaikannya, jika pemerintah provinsi sebelumnya telah merencanakan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang terdiri dari berbagai unsur untuk mengaudit kebun-kebun besar.

Langkah audit dilakukan untuk memastikan perusahaan besar mematuhi aturan yang berlaku termasuk pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan untuk menyediakan plasma 20 persen dari total luas perkebunan.

"Apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat harus kita dukungan dari daerah, dengan harapan program yang dibuat itu dapat terlaksana dengan baik," katanya menegaskan.

Oleh karenanya Sugianto mengajak para pengusaha di Kalteng berkontribusi membantu masyarakat Kalteng terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perkebunan setempat. 

"Hal terpenting adalah agar para investor turut serta berkontribusi bersama-sama dalam menjaga dan membangun negara, terlebih kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dimana mereka berusaha," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami