Home Pemerintah Kotawaringin Timur MB Ketapang Ancam Sanksi Adat Warung Esek-Esek Lingkar Kota Selatan

MB Ketapang Ancam Sanksi Adat Warung Esek-Esek Lingkar Kota Selatan

  Redaksi   | Selasa , 01 November 2022
06872ee0be5ad1431ed1dd07acb7c065.jpg
Wakil Bupati Kotim Irawati, bersama petugas kecamatan, damang, menasihati seorang warga yang berada di salah satu warung di Jalan Lingkar Kota Selatan, Sampit, Senin malam (31/10).

KLIK.SAMPIT- Lingkar Kota Selatan merupakan wilayah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, yang kerap dijadikan tempat transaksi ilegal. Menyikapi ini Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mengancam akan menindak tegas bagi penyedia tempat, pelaku prostitusi, dengan sanksi adat.

Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi merasa sudah cukup gerah dengan perilaku oknum warga di kawasan yang satu jalur dengan kantor kecamatan ini. Pasalnya sudah berulang kali dinasehati dan ditindak, namun tetap bandel.

“Razia sebenarnya sudah sering dilakukan. Warung remang-remang yang diduga jadi tempat prostitusi itu juga sudah sering dibongkar paksa oleh petugas,” katanya Eddy.

Namun belakangan kembali berdiri. Dan terbukti ketika dirazia, banyak terjaring pria hidung belang dan sejumlah pekerja seks komersial di sejumlah warung esek-esek berkedok warung remang-remang. 

Agar hal serupa tidak kembali terulang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang berencana menerapkan sanksi hukum adat dayak.

“Sanksi adat tersebut terkait juan kabalang janji atau ingkar janji, mereka yang saat itu diamankan, diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulang perbuatannya, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi adat,” kata Damang Mentawa Baru Ketapang M Fitriansyah.

Dengan diterapkannya sanksi adat itu diharapkan menjadi efek jera tersebut, diharapkan praktik prostitusi terselubung di warung remang-remang tidak kembali muncul. 

Petugas gabungan telah merazia di kawasan Lingkar Kota Selatan. Dalam razia tersebut petugas mengamankan sebanyak 8 orang yang diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda. Sebanyak 2 laki-laki dan 6 perempuan terjaring razia gabungan, Senin malam, 31 Oktober 2022.

Mereka diamankan di sejumlah warung remang-remang, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut.

Razia penyakit masyarakat itu dilaksanakan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) Mentawa Baru Ketapang dipimpin Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami