Home News Politik KPU Kotim Akan Verfikasi Faktual Ulang Parpol

KPU Kotim Akan Verfikasi Faktual Ulang Parpol

  Redaksi   | Sabtu , 12 November 2022
1e984c8217cab8e42148c66ba4971e03.jpg
Ilustrasi.net

KLIK.SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali melakukan verfikasi faktual ulang bagi sejumlah partai politik di daerah itu karena dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi sebelumnya.

"Kami telah melaksanakan verifikasi faktual sebagai bagian dari tahapan pemilihan umum 2024. Hasilnya sudah diumumkan oleh KPU Republik Indonesia," kata Ketua KPU Siti Fatonah Purnaningsih, belum lama ini.

Seperti diketahui belum lama ini KPU Kotim telah melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah partai politik nonparlemen. Sembilan parpol nonparlemen itu dinyatakan belum memenuhi syarat.

Sembilan parpol nonparlemen yang dilakukan verifikasi faktual sebelumya, yaitu PSI, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai GPI, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang.

"Berdasarkan hasil yang diumumkan oleh KPU RI, ada sembilan partai yang belum memenuhi syarat. Sehingga diberikan kesempatan untuk melaksanakan perbaikan di partai politik sampai dengan 23 November 2022," jelasnya. 

Disebutnya, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah setiap partai nonparlemen harus memiliki keanggotaan 417 orang. Pihaknya pun akan kembali melakukan verifikasi faktual. 

“Kami akan mendatangi orang atau anggota partai. Kami akan memastikan benar tidak bahwa orang tersebut merupakan anggota partai yang dimaksud,” ujarnya. 

Verifikasi faktual ulang itu akan dilaksanakan 24 November 2022. Selanjutnya, hasilnya akan diumumkan pada 14 Desember 2022 nanti. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami