Home Peristiwa Polisi Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Jalan Pramuka Sampit

Polisi Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Jalan Pramuka Sampit

  Redaksi   | Selasa , 13 Juli 2021
c53e22f3937c1ffb08b273a71ba1483c.jpg
Petugas kepolisian saat menggiring satu orang terduga pelaku pembakar lahan yang terjadi di Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Selasa (13/7) sore

KLIK. SAMPIT – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, menangkap satu orang terduga pelaku pembakar lahan yang terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Sampit, Selasa (13/7).

”Benar. Kami ada mengamankan satu orang pelaku pembakar lahan,” kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri saat dijumpai di ruangannya.

Akibat ulah pelaku, lanjutnya, lahan seluas 2 hektare terbakar. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian, pelaku atas nama Radianur, mengaku, kalau dirinya sengaja membakar lahan gambut tersebut atas inisiatif dirinya.

”Jadi, awalnya dia ada diberi diupah untuk membersihkan lahan tersebut. Namun, pelaku berinisiatif membersihkan lahan tersebut dengan cara dibakar,” bebernya.

Selain menangkap pelaku pembakar lahan, pihaknya juga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa korek api dan sebilah parang yang digunakan untuk membakar lahan dan memotong semak belukar.

”Saat ini, kami masih memeriksa satu orang pelaku dan beberapa saksi,” jelasnya.

Sebelumnya, kejadian ini bermula saat salah seorang warga bernama Rahman (28), ada melihat kebakaran lahan yang terjadi tepat di samping rumahnya. Melihat kejadian itu, ia bersama istrinya kemudian menghubungi petugas.

Setelah menerima informasi itu, anggota Polsek Ketapang beserta dengan pihak pemadam kebakaran langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria yakni Radianur.

Saat diinterogasi petugas, Radianur mengaku kalau dirinya lah yang telah membakar lahan tersebut. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami