Home Pemerintah Kotawaringin Barat Sektor Kesehatan Mendominasi Pengajuan Perizinan di Kobar Semester Lalu

Sektor Kesehatan Mendominasi Pengajuan Perizinan di Kobar Semester Lalu

  Redaksi   | Jumat , 29 Juli 2022
7cc42eb38b36373a9a5e67fe750f31a7.jpg
Kepala DPMPTSP Kobar, Kamaludin.

KLIK.PANGKALAN BUN - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat permohonan Izin Operasional Komersial (IOK) sektor Kesehatan menjadi yang terbanyak selama semester pertama 2022. 

Selama semester pertama di Tahun 2022, ratusan izin dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar. Namun dari banyaknya perizinan ini sektor kesehatan yang paling mendominasi. 

Kepala DPMPTSP Kobar Kamaludin mengatakan, untuk perizinan sektor kesehatan ini babyak diajukan. Baik itu untuk perizinan prakter dokter, farmasi maupun klinik kesehatan.

Dalam beberapa tahun terakhir, untuk perizinan soal kesehatan memang banyak. Termasuk di tahun 2022 ini, perizinan sektor kesehatan masih mendominasi dibandingkan dengan perizinan lainya. 

Tidak hanya wilayah dalam Kota Pangkalan Bun saja, namun juga perizinan sampai ke tingkat Kelurahan dan Desa. Hal ini tenti sangat bagus dalam rangka menunjang kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Barat. 

"Paling banyak ya perizinan sektor kesehatan. Persentasenya ini lebih dati 50 persen. Sedangkan perizinan lainya ini sangat kecil dan terdiri dari berbagai sektor," ujarnya. 

Sedangkan untuk perizinan IMB ini ada berubah menjadi perizinan persetujuan bangunan gedung. Dimana penundaan pemberian izin ini sejak bulan Juli 2021 sampai akhir maret 2022. 

"Namun untuk perizinan yang terbaru ini berupa persetujuan bangunan gedung teknisnya ke Dinas PUPR. Setelah semua komponen dipenuhi, terakhirnya baru di DMPTSP Kobar. Sehingga syarat semuanya di dinas teknis," bebernya. 

Meski begitu, pihaknya juga tetap memberikan pelayanan terbaik. Pihaknya juga mengarahkan soal perizinan yang bersanglutan khisisnya kepada dinas teknis. Karena soal perizinan ini banyak alurnya. Sehingga hal ini yang hatus dipahami oleh masyarakat ketika hendak mengurus perizinan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami