Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Menargetkan Rp2 Miliar dari Pajak Penerangan Jalan

Pemkab Kotim Menargetkan Rp2 Miliar dari Pajak Penerangan Jalan

  Sugianto   | Jumat , 19 April 2024
34a91859b62e2dac4466f6a0d12ace3c.jpg
Kepala Bappenda Kotim Ramadansyah.

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) setempat menargetkan pendapatan Rp2 miliar dari pajak penerangan jalan (PPJ) pada tahun 2024 ini.
Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengatakan, pihaknya menetapkan target Rp 2 milar sama seperti tahun 2023 lalu meski realisasi pada tahun lalu mencapai Rp 13 miliar.
"Tahun ini kami tetap menargetkan Rp 2 miliar karena beberapa perusahaan telah beralih menggunakan PLN tidak pakai genset lagi," kata Ramadansyah, Jumat (19/4).
Ia menjelaskan, PJJ yang dihasilkan sendiri merupakan pajak dari listrik yang dihasilkan selain dari PLN. Pajak tersebut diperoleh dari perusahaan yang memiliki genset di atas 200 KVa atau turbin.
Pajak dihitung berdasarkan waktu menyala genset atau turbin. Tahun lalu, setiap bulan perusahaan membayar PPJ yang dihasilkan sendiri bayar Rp 10-12 juta untuk 1 genset.
"Ada perusahaan yang membayar Rp 200 juta per bulan karena memiliki lebih dari satu genset dan diatas 200 turbin", ucapnya 
Pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi pada perusahaan membayar PPJ yang dihasilkan sendiri. Terbukti hingga realisasinya mencapai 650 persen dari target Rp2 miliar pada tahun 2023.
"Kalau tahun 2023 itu tercapai Rp13 miliar karena mereka sekaligus membayar piutang dari tahun 2020 hingga 2023. Semoga tahun ini juga realisasinya melebihi yang kita targetkan," pungkas Ramadansyah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami