Home Pemerintah Palangkaraya Masyarakat Kalteng Minta Edy Mulyadi Disanksi Hukum

Masyarakat Kalteng Minta Edy Mulyadi Disanksi Hukum

  Redaksi   | Senin , 24 Januari 2022
8e4e3919696e19eef6980a50667450c2.jpg
Koalisi masyarakat dan ormas Dayak melakukan aksi damai menyampaikan pernyataan sikap.

KLIK. PALANGKA RAYA – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam sejumlah organisasi adat Dayak Kalteng melakukan aksi damai sekaligus menyampaikan pernyataan sikap terkait perkataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan.

Ketua Koalisi, Ducun Helduk Umar mengatakan, masyarakat Kalteng secara khusus dan masyarakat Pulau Kalimantan secara umum merasa tersinggung dengan pernyataan Edy Mulyadi dan rekannya, yang mengatakan Pulau Kalimantan tempat pembuangan anak jin dan hanya monyet yang mau menempati Kalimantan.

“Kalimantan ini dikatakan dihuni oleh monyet-monyet, ini penghinaan luar biasa bagi orang Kalimantan, baik itu masyarakat Kalteng suku Dayak maupun suku lain yang tinggal di Kalimantan tentu merasa terhina dan tersinggung,” kata dia, Senin (24/1). 

Ducun menyebutkan, pihaknya menyatakan mendukung setiap langkah-langkah yang dilaklukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan diharapkan pelaku dapat dikenai hukuman penjara.

Tidak hanya disanksi melalui hukum positif, Edy Mulyadi dan rekannya juga harus disanksi menggunakan hukum adat. Sehingga Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur diharapkan segera mengambil langkah untuk membuat sidang adat kepada yang bersangkutan. 

“Orang seperti dia ini berbahaya kalau dibiarkan. Hari ini dia menyakiti hati masyarakat Kalimantan, bisa jadi di lain hari dia bisa menyakiti hati orang di pulau lain,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Thoeseng TT Asang menyampaikan lima pernyataan sikap di antaranya, mengecam pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang diunggah oleh yang bersangkutan di media sosial pada hari Selasa, 18 Januari 2022 dengan konten yang berisikan penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan.

“Kami juga mengecam penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Indonesia yang merupakan pejabat negara yang sah, dengan mengatakan Menhan adalah harimau yang berubah jadi kucing,” katanya menyampaikan.

Seluruh masyarakat Kalteng akan mendukung langkah-langkah aparat negara dalam hal ini Kapolri untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan. Serta mendesak DAD Kaltim untuk melaksanakan sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan.

“Kami memohon kepada Kapolda Kalteng untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada Kapori sebagai wujud kecintaan kami terhadap NKRI,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami