Home Pemerintah Palangkaraya Catat! Vaksinasi Booster Tidak Bersifat Wajib

Catat! Vaksinasi Booster Tidak Bersifat Wajib

  Redaksi   | Senin , 17 Januari 2022
6400ccfacfe5a978de94b3748789a930.jpg
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul memberi keterangan terkait vaksinasi booster.

KLIK. PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul mengutarakan vaksinasi booster yang dilaksanakan saat ini tidak bersifat wajib diikuti oleh seluruh masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi dosis satu dan dua.

“Berbeda dengan dosis satu dan dua sifatnya wajib, sehingga siapapun yang datang ke fasilitas pelayanan akan diberikan. Sedangkan dosis ketiga ini tidak bersifat wajib, karena yang diberi hanyalah mereka yang sudah memiliki tiket,” kata dia, Senin (17/1). 

Oleh sebab itu, vaksinasi booster ini tidak ditetapkan target dan pencatatan persentase capaian seperti vaksinasi sebelumnya. Ini artinya, seseorang yang sudah memiliki tiket vaksin bisa  memutuskan kapan dia mengambil vaksinnya. 

Biarpun begitu,  seluruh tenaga kesehatan dan ketersediaan vaksin yang dimiliki daerah tetap disediakan untuk diberikan kepada masyarakat pemilik tiket yang ingin mendapatkan vaksinasi booster.

“Sekarang sudah berjalan dan ada beberapa daerah yang sudah menyuntikan. Jadi masyarakat yang sudah memiliki tiket, ya silakan saja datang sesuai jadwal dan daftarnya,” katanya menerangkan.

Sekarang ini, kata Suyuti,  ada tujuh kabupaten yang dipersilakan melaksanakan vaksinasi booster kepada masyarakat umum. Kabupaten tersebut di antaranya, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan dan Barito Timur.

“Berdasarkan dari data yang ada hanya tujuh kabupaten ini, sehingga sudah bisa dijalankan oleh pemerintahnya kepada yang sudah punya tiket,” kata dia.

Dijelaskan juga jikalau Kota Palangka Raya sebelumnya menjadi salah satu daerah yang diperkenankan memberi vaksin kepada semua kelompok. Akan tetapi berdasarkan evaluasi data oleh Kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi Kota Palangka Raya dinyatakan turun, sehingga tidak dipersilakan menjalankan vaksinasi dosis ketiga untuk semua kelompok.

Dari data vaksinasi berbasis fasilitas kesehatan pelaksana, persentase vaksinasi di Kota Palangka Raya mencapai 106 persen lebih. Namun data dari Kemenkes yang berbasis domisili berdasarkan kertu tanda penduduk, vaksinasi di Palangka Raya turun menjadi 70 persen lebih.

“Tapi di Palangka Raya vaksinasi booster hanya  bisa dilakukan bagi mereka yang lanjut usia dan masyarakat yang memiliki penyakit immunocompromised atau orang yang tidak bisa membentuk kekebalan anti bodi,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami