Home Pemerintah Pemprov Kalteng Pemprov Kalteng Percepat Revisi Perda Tata Ruang

Pemprov Kalteng Percepat Revisi Perda Tata Ruang

  Redaksi   | Minggu , 28 Agustus 2022
0aa17eb3cff757605943c530e919d0c0.jpg
Sekda Kalteng, Nuryakin.

KLIK.PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menegaskan, pihaknya terus mendorong percepatan penetapan revisi peraturan daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah.

Dijelaskannya, revisi perda tersebut tidak hanya pada tingkat provinsi saja, akan tetapi aturan yang sama di tingkat kabupaten dan kota juga harus diperhatikan guna mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan kawasan.

"Penetapan revisi ini merupakan suatu keharusan, sehingga baik itu di tingkat provinsi dan kabupaten serta kota bisa memerhatikan semua ketentuannya," kata dia.

Terkait hal tersebut pemerintah beberapa waktu lalu telah melaksanakan rapat koordinasi penataan ruang bersama pemerintah kabupaten dan kota. Dalam rapat tersebut berbagai masukan dan materi disampaikan sebagai bahan revisi aturan yang dimaksud. 

"Kemarin itu ada rakor, ya dilaksanakan untuk menjalin masukan dan saran menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi terhadap hasil penyusunan revisi," katanya menegaskan.

Lebih lanjut dia memaparkan, bahwasanya keberadaan penataan ruang ini sangat penting dalam penunjang pembangunan daerah. Seperti halnya memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna berhasil guna dan serasi selaras seimbang terpadu dan berkelanjutan.

Maka dari itulah dengan adanya masukan dan informasi dari berbagai sumber, diharapkan ke depan revisi perda yang dimaksud akan menghasilkan penataan ruang yang berkualitas dan mampu mensejahterakan masyarakat Kalteng.

"Tentunya seluruh pemangku kebijakan dituntut untuk mengawal semua ini, hingga target penyelesaian revisi terpenuhi," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami