KLIK.SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur menyampaikan hasil rapat kompilasi perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurba ke-5, Senin (26/9).
Anggota DPRD Kotim, Sanadin, menyampaikan sejumlah pergeseran anggaran yang telah disusun setelah berjalannya tahun 2022. Pergeseran itu terjadi karena terdapat penggunaan anggaran yang bersifat prioritas dan urgen.
Adapun rincian salah satu perubahan yang terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelumnya Rp 345,4 miliar menjadi sebesar Rp 566,9 miliar.
Selanjutnya Anggaran Belanja Daerah, meliputi anggaran belanja operasional, belanja modal, dan belanja transfer, juga mengalami perubahan. Anggaran belanja operasional, sebelumnya Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.
Kemudian, Anggaran Belanja Modal sebelumnya Rp 314,7 miliar menjadi Rp 378,4 miliar, terdapat belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar. Belanja transfer sebelumnya Rp 253,2 miliar menjadi Rp 288 miliar.
"Secara keseluruhan, baik pendapatan maupun anggaran daerah mengalami perubahan setelah hasil Rapat Kompilasi Anggota DPRD," jelasnya.
Kemudian Pendapatan Daerah disepakati mengalami perubahan dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 2,1 triliun. Sementara, untuk Anggaran Belanja Daerah berubah dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.
"Demikianlah, laporan hasil rapat koordinasi ini kami sampaikan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pembuatan kebijakan selanjutnya," pungkas Sanidin.
Pada kesempatan itu hadir juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati. Selanjutnya Irawati bersama Ketua DPRD Kotim menandatangani Surat Keputusan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2022 tersebut. (KLIK-RED)