Home DPRD Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Dituntut Efisien Menggunakan Anggaran

Pemkab Kotim Dituntut Efisien Menggunakan Anggaran

  Dimas Suma Fember   | Senin , 10 Oktober 2022
31d02bbd03cc990ff59b0e47391e1e31.jpg
Anggota Fraksi PKB DPRD Kotim Memey Wulandari.

KLIK. SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dituntut hemat atau efisien dalam menggunakan anggaran. Ini guna menekan pengeluaran anggaran dan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dari perangkat daerah. 

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Memey Wulandari mengatakan, anggaran yang digunakan salam menyusun perubahan APBD Tahun 2022 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja. 

Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.

"Ini dimaksudkan agar penggunaan APBD tahun anggaran 2022 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan," ujarnya, Senin (10/10) 

Intinya harus sesuai dengan fungsi belanja yang nantinya dijadikan aduan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. 

Sesuai dengan mekanisme, dalam peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kotim, telah dibahas rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja komisi dengan mitra kerja satuan organisasi perangkat daerah.

"Kami Fraksi PKB memberikan catatan agar Pemerintah Kabupaten Kotim beserta perangkat daerah lebih efisien dalam menggunakan anggaran," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami