Home Peristiwa Seorang Ibu Rumah Tangga di Antang Kalang Simpan Sabu Siap Edar

Seorang Ibu Rumah Tangga di Antang Kalang Simpan Sabu Siap Edar

  Dimas Suma Fember   | Senin , 07 November 2022
fc44266148a03a9c0186ed3ea8c0b45d.jpg
EL diduga pelaku pengedar narkotika di Antang Kalang bersama barang bukti saat diamankan polisi.

KLIK.SAMPIT— Kepolisian Sektor Antang Kalang mengamankan EL, seorang ibu rumah tangga, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. EL kedapatan menyimpan sabu sebanyak 17 paket dan siap edar.

Pengungkapan tindak pidana narkotika terjadi di rumahnya yang berada di Jalan Andjar Soegianto, Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M Affandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pengedar barang haram tersebut.

“Kami memang telah mengamankan EL di rumahnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar, telah terjadi peredaran narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu. 

“Kemudian anggota yang dipimpin langsung oleh Kepolsubsektor Telaga Antang menyelidikinya,” ungkapnya.

Affandi meneruskan bahwa pada saat di dilakukan penggeledahan di rumah terlapor, disaksikan oleh Sekdes setempat, ditemukan 17 Bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Adapun berat kotor kurang lebih 2,84 gram di dalam satu buah kotak plastik warna hijau di lantai dapur. 

“Barang tersebut semua diakui milik pelaku,” jelasnya.

Kemudian pelaku bersama dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Pol Sub Sektor Telaga Antang guna penyidikan lebih lanjut untuk proses sidik lanjut

Atas peristiwa tersebut maka pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami