Home Pemerintah Murung Raya Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Baru KPU

Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Baru KPU

  Redaksi   | Jumat , 15 September 2023
7f389c33f86d03fbf3bedefc501ff49e.jpg
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat meresmikan Kantor KPU Murung Raya yang baru, Rabu siang (14/9).

KLIK. PURUK CAHU - Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph meresmikan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Rabu siang (13/9).

Perdie mengatakan gedung kantor KPU ini tidak hanya sekadar bangunan fisik yang megah tetapi lebih dari itu kantor ini akan menjadi pusat ke Pemiluan khususnya berkaitan dengan seluruh tahapan pemilu. 

Ia juva berharap dengan adanya kantor KPU ini menjadi energi baru dan semangat baru bagi KPU Murung raya dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 mendatang ini. 

“Adanya kantor ini sebagai bukti dukungan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Semoga dengan adanya kantor KPU yang baru ini semakin meningkatkan performa kalian dalam bekerja terlebih menghadapi pemilu 2024 ini,” ujar Perdie.

Selain itu, Perdie juga mengatakan akan mendukimh pembangunan halaman kantor KPU yang saat ini sebagian masih belum rata semuanya cor semen, karena sebagian halaman depan masih ada yang tanah biasa.

“Memang di sini kita lihat masih kurang penataan halamannya, nanti kita dukung lagi suapaya halaman bisa merata untuk pengerasan yang dimanfaatkan nanti untuk upacara dan acara lain sebagainya,” kata bupati dua Periode itu.

Sementara, Ketua KPU Murung Raya Sanjaya berterima kasihnya terhadap Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas pembangunan kantor KPU yang baru.

“Saya ucapkan terimakasih terhadap Pemerintah Kabupatem Murung Raya, sekarang kantor KPU Murung Raya sudah lebih luas dilengkapi fasilitas pendukung sebagai pelengkap yaitu seperti aula, gudang dan AC serta lainnya,” tutur Sanjaya

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi yang juga hadir pada saat peresmian menyampaikan agar Kantor KPU yang baru dan telah dibangun ini tidak hanya menjadi pusat edukasi masyarakat tentang kepemiluan dan demokrasi

“Jadi kita perlu mengedukasi masyarakat bahwa pemilu itu bukan saja kompetisi antarpeserta pemilu. Tapi lebih dari itu bahwa pemilu ini adalah hak masyarakat dalam melaksanakan kedaulatannya, mengekspresikan hak pilih dan rakyat juga bisa melakukan evaluasi terhadap pemimpinnya dalam rentan waktu 5 tahun ke belakang,” tutur Sastriadi.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami